Polisi Ringkus Dua Tukang Parkir Pengeroyok Supir Truk, Polisi : Cuma Gara-gara Tak Mau Bayar Parkir
Tukang Parkir mengeroyok supir truk karena permasalahan sepele. Akibatnya Ferry Dany Kristian (26), dan Deni Kartika Yudha (33) ditangkap anggota Poli
Polisi pun telah berhasil menangkap tukang parkir tersebut.
Wanita berinisial JT (30) itu terjerat kasus tindak pidana pengeroyokan.
Ia menganiaya pemuda berinisial FM (20).
• Baru Diluncurkan, Inilah 10 Perbedaan Nissan Livina dan Xpander
• Dititipkan ke Kerabat, Siswi SD Yatim Piatu Pulang ke Sukoharjo dalam Kondisi Hamil 5 Bulan
• Hasil Akhir Perseru vs PSM Makassar Piala Indonesia, Ferdinand Sinaga Cetak 2 Gol, PSM Menang 3-0
Diketahui belakangan, FM merupakan anggota kepolisian.
Peristiwa tukang parkir wanita keroyok polisi terjadi pada Senin (12/2/2019) lalu.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar mengatakan, kejadian bermula ketika korban sedang bersantai bersama dengan temannya.
Mereka berada di sebuah kafe di kawasan Jalan Tanjung Raya 2.
Saat itu, tepat di depan kafe tersebut, sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi.
Melihat adanya kecelakaan, teman FM hendak menolong orang yang menjadi korban kecelakaan tersebut.
Namun, cekcok terjadi antara teman FM dengan tukang parkir setempat.

"Teman FM yang saat itu bertengkar dengan para terlapor dan kawan-kawannya selaku tukang parkir di kafe," kata Suhar, Kamis (14/2/2019).
"Itu terjadi saat akan membantu orang yang mengalami lakalantas tersebut," lanjutnya.
Ketika pertengkaran terjadi, FM datang mendekat.
Ia hendak melerai.
Ia mengaku sebagai anggota kepolisian.