BATAM TERKINI

Terima 336 Orang, Tapi Jumlah Pendaftar PPPK (P3K) 2019 di Batam Tak Sampai Setengahnya, Kenapa?

Pemko Batam menyiapkan kuota 336 bagi pendaftar PPPK 2019 di Batam, namun ternyata jumlah pendaftar tak sampai setengahnya.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIYATNO
Ilustrasi rekrutment PPPK di Pemko Batam 

Sementara itu, Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, dari 336 tenaga honorer yang diusulkan bisa ikut mendaftar P3K, punya hak untuk ikut atau tidak di penerimaan tersebut.

"Terserah mau ikut atau tidak. Itu hak mereka," kata Rudi.

Adapun soal gaji P3K ini, Rudi menilai, belum tentu penggajiannya dilakukan sekarang. Memang, sepatutnya ketika penerimaan P3K dibuka, mestinya dana untuk gaji mereka juga sudah disiapkan.

"Tapi kalau dana belum ada, di anggaran perubahanlah baru terima dia masuk kerja. Diterima sekarang, belum tentu gaji sekarang. Tapi itu urusan orang BKD dan orang keuanganlah," ujarnya.

93 Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK 2019

Sebelumnya, Pemko Batam telah mengusulkan sebanyak 336 formasi P3K yang dibutuhkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Saat ini formasi itu masih berproses.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir mengatakan, tahap I penerimaan P3K ini dikhususkan untuk mereka tenaga honorer eks K-II, sisa dari 2013 lalu yang belum lulus atau tidak lulus tes CPNS.

"Berdasarkan data ini, kami surati Menpan," kata Sahir, sebelumnya.

Termasuklah dalam usulan 336 orang ini, 93 tenaga honorer yang sudah mengikuti tes CPNS 2013 lalu, namun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinilai tidak memenuhi syarat. Karena tertib administrasi.

"Tapi jawaban resmi dari Menpan sampai batas akhir 17 Februari, belum kita dapatkan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan verifikasi terhadap mereka yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai P3K.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Batam akhirnya membuka seleksi penerimaan P3K tahap I untuk tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam.

Hal ini sebagaimana surat pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Batam, Rudi tertanggal 15 Februari lalu.

Melihat tanggal ditandatanganinya surat pengumuman itu, memang terbilang mepet dengan batas akhir pendaftaran online penerimaan P3K secara nasional. Yakni waktunya ditetapkan hingga Minggu, 17 Februari.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved