Tidak Punya Kerjaan, Pria Ini Paksa Istrinya Jadi PSK, Anak dan Ponakan Istrinya Dicabuli
Seorang pria pengangguran terbukti bersalah memaksa istrinya menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK) serta kerap menyiksanya secara fisik
Pelaku mengancam akan menyiksa mereka jika mereka melaporkan hal tersebut.
Pada 31 Juli 2016, pelaku yang marah karena sang istri tidak memenuhi target pelanggan hariannya, memerintahkan membawa keponakan perempuannya ke hotel tempat mereka tinggal.
• Ledakan di Mall Taman Anggrek Rabu 20 Februari 2019, Kaca Hancur Pegawai Berhamburan
• Jin BTS Terjatuh Saat Konser Di Jepang, Lututnya Sampai Cedera, Ini Yang Dilakukan Jimin BTS
• Aktor FTV Ranza Ferdian Meninggal, Pernah Main Sinetron Ikatan Suami Takut Istri
• Karl Lagerfeld Desainer Chanel Meninggal, Ucapan Duka dari Istri David Beckham
Sang istri awalnya menolak karena tahu keponakannya akan mengikuti ujian sekolah dan khawatir si suami akan menyakiti gadis berusia 13 tahun itu.
Namun setelah diancam akan disiksa lagi, dia menyerah dan membawa keponakannya itu ke kepada suaminya, yang selanjutnya mencabulinya.
Kejahatan itu akhirnya terbongkar setelah mereka kembali tinggal dengan ibu pelaku pada 14 Agustus 2016.
Selang 6 hari kemudian, putri pelaku mengadu kepada neneknya bahwa ayahnya telah melakukan sesuatu yang mengerikan kepadanya.
Ibu pelaku tanpa ragu segera melaporkan putranya ke Kepolisian Singapura.
“Anda adalah monster," demikian pernyataan Hakim Pengadilan Tinggi Chan Seng Onn ketika menjatuhkan vonis hukuman kepada pelaku.
Sementara itu Deputi Jaksa Umum Eunice Lau menyebut, ini kasus pertama di Singapura di mana seorang suami memaksa istrinya menjadi PSK untuk memperoleh penghasilan finansial.
Lau juga menyampaikan ini adalah kasus perdagangan manusia paling serius yang pernah terjadi di negeri Merlion.
Psikiater yang memeriksa pelaku menyebut pelaku memiliki karakter anti-sosial dan berpotensi menyakiti putrinya. (*)