BATAM TERKINI
Ditanya Nasib 93 Guru Honorer Tak Keluar NIP Setelah Lolos CPNS 2013, Begini Jawaban BKN RI
BKN menjawab persoalan nasib 93 tenaga guru honorer yang sejumlah perwakilannya sempat melakukan aksi di depan Gedung Wali Kota Batam.
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktur Pengadaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Ibtri Rejeki menjawab persoalan nasib 93 tenaga guru honorer yang sejumlah perwakilannya sempat melakukan aksi di depan Gedung Wali Kota Batam, beberapa hari lalu.
Mereka menuntut kejelasan terkait status mereka.
Dinyatakan lulus tes CPNS 2013 lalu oleh panselnas.
Namun oleh BKN dinyatakan tidak memenuhi syarat CPNS karena tertib administrasi.
"Apa yang bersangkutan punya NIP (nomor induk pegawai)?," tanya Sri mengawali jawabannya, saat ditanyakan solusi terhadap nasib puluhan honorer guru itu, Rabu (20/2) di Gedung Wali Kota Batam.
Ia melanjutkan, hanya mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlakulah, yang bisa diangkat sebagai CPNS.
• Termasuk 93 Honorer Yang Demo, Pemko Batam Usulkan 336 Formasi PPPK (P3K) ke Kementerian PANRB
• TERUNGKAP! Ternyata Ini Penyebab NIP 93 Pegawai Honorer Batam Tak Keluar Walau Dinyatakan Lolos Tes
• 93 Pegawai Honorer Tuntut Kejelasan Status, Ini Jawaban Walikota Batam HM Rudi
Adapun untuk tenaga honorer yang menjadi CPNS, syarat-syarat yang mesti diikuti diantaranya berkaitan dengan syarat pendidikan, lama waktu bekerja, sampai ke syarat penggajian.
Mereka harus digaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama kurun waktu tertentu, dan secara terus-menerus. Syaratnya saat itu, yakni bekerja secara terus-menerus dan digaji dari APBD Kota Batam terhitung 2005-2013. Jika satu bulan saja terputus, tetap tak bisa diangkat.
Ada lagi syarat pemberkasan. Semua persyaratan ini harus dilengkapi sebagai syarat diangkat menjadi CPNS.
"Kalau syarat-syarat ini terpenuhi, diangkat. Kalau salah satunya tidak bisa terpenuhi, tak bisa diangkat. Karena tidak memenuhi syarat. Kalau dikasih, pemerintah yang salah," ujarnya.
Lantas solusinya?
"Solusinya tak bisa diangkat kalau tak memenuhi syarat," kata Ibtri.
Mengenai kelengkapan data mereka yang lulus CPNS 2013 lalu, Ibtri mengatakan, memang datanya tersimpan di BKN. Namun tidak detail.
"Detailnya ada di instansi yang bertanggungjawab melakukan verifikasi berkas. Ya, di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) waktu itu. Kalau di BKN tak detail," ujarnya.
Sementara itu, baru-baru ini pemerintah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurut Ibtri, jalur ini bisa digunakan tenaga honorer tersebut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara.
"P3K dengan PNS memang ada bedanya. Tapi statusnya sama, pegawai pemerintah," kata Ibtri. (wie)