Joko Susilo Cabuli Anak Tetangga yang Sering Main ke Rumahnya, Begini Kronologinya

Mencabuli bocah yang masih berusia 7 tahun, Joko Susilo (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Joko dilaporkan oleh orang tua korban berinisi

Editor: Eko Setiawan
ist
Joko Susilo (39), warga Jalan Wonorejo Asri, Surabaya, tersangka pencabulan terhadap arek kelas 1 SD berinisial BR (7). 

TRIBUNBATAM.id - Mencabuli bocah yang masih berusia 7 tahun, Joko Susilo (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Joko dilaporkan oleh orang tua korban berinisial BR (7) karena tidak terima dengan hal tersebut.

Sejauh ini, Joko sudah donekuk polisi dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Pemeriksaan sendiri dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, warga Jalan Wonorejo Asri itu terbukti melakukan pencabulan terhadap korbannya yang masih di bawah umur.

Korbannya diketahui anak kelas 1 SD berinisial BR (7).

Peringati Hari Peduli Sampah, Polda Kepri Bersihkan Sungai di Bengkong Sadai, Ajak Serta Warga

Dituding Pansos, Vernita Syabilla Membantah, Malah Katakan Siapa yang Buka Aib Suami

Download Lagu MP3 We Are Lie, OST Drama Korea SKY Castle di Android dan iPhone

3 Klub Paling Bersih Liga 1 2018, Menurut Satgas Antimafia Bola Krishna Murti, Ada Persib dan PSM

Ruth mengatakan, kasus itu bermula ketika pelajar kelas 1 SD asal Rungkut, Surabaya itu tengah dititipkan orangtuanya di rumah neneknya.

"Saat orangtua korban bekerja, korban dititipkan di rumah neneknya," beber Ruth, Rabu (20/2/2019)

Ruth menambahkan, korban dan pelaku saling bertetangga.

Karena korban kerap bermain di sekitar rumah pelaku, akhirnya pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban bermain ke rumahnya.

Saat dirumahnya itulah, pelaku mulai mencabuli BR.

Memang selama ini, Korban kerab bermain ke rumah pelaku.

Ini karena kebetulan rumah nenek korban berdampingan dengan tersangka.

Awalnya pelaku hanya memangku sembari memeluk tubuh BR.

"Menurutnya awalnya dia hanya dipangku saja, kemudian dia bernafsu dan berniat mencabuli koraban," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved