Joko Susilo Cabuli Anak Tetangga yang Sering Main ke Rumahnya, Begini Kronologinya
Mencabuli bocah yang masih berusia 7 tahun, Joko Susilo (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Joko dilaporkan oleh orang tua korban berinisi
Seorang rekan korban menghubungi Polsek Tulangbawang Tengah. Mendapat informasi tersebut, anggota polisi langsung meluncur ke tempat Karaoke Bintang dan mencari pelakunya.
“Setelah mengetahui siapa pelakunya, petugas kami langsung melakukan pencarian di mana keberadaan pelaku," kata Zulfikar.
"Sekira pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di dekat Balai Desa Tiyuh Pulung Kencana, yang berjarak hanya sekira 500 meter dari TKP,” terang Kompol Zulfikar.
Dalam perkara ini, petugas melakukan penyitaan barang bukti berupa sajam jenis badik dengan panjang sekira 28 sentimeter, selimut warna putih dan biru muda.
Kemudian kaus lengan panjang warna hitam putih motif batik, rok jeans pendek warna biru muda dan pakaian dalam milik korban.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tandas Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria ini Awalnya Memangku Bocah Umur 7 Tahun, Selanjutnya Memeluk dan. . ., http://suryamalang.tribunnews.com/2019/02/20/pria-ini-awalnya-memangku-bocah-umur-7-tahun-selanjutnya-memeluk-dan.
• Slank akan Adakan Konser Spesial untuk Slankers, Catat Jadwal dan Cara dapat Undangannya, Ya
• BP Batam Targetkan Rp 1,1 Triliun Investasi Masuk Selama 2019, Ini Rencana Mewujudkannya