Kondisi Vanessa Angel Memprihatinkan, Mbah Mijan Terawang Nasibnya di Masa Depan

Mbah Mijan menjelaskan penerawangannya tentang nasib Vanessa Angel, dalam tayangan Ngopi Dara yang dipublikasikan pada Rabu (20/2/2019).

Instagram/Vanessa Angel Official
Vanessa Angel 

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim.

Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

Alasan Meminta Dicarikan Klien kepada Para Muncikari

Dilansir dari tayangan YouTube Inside Story yang diunggah akun iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu (19/1/2018).

Vanessa Angel disebut sangat intens meminta dicarikan klien kepada para muncikarinya.

Tak Hanya Meriah, Pesta Ultah Putri Nia Daniaty Dihiasi dengan Kue Berupa Uang, Intip Foto-fotonya

Wilayah Bintan Bakal Kena Dampak Pemadaman Listrik, Pengusaha Khawatir Bisnis Terganggu

Menurut kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi hutang yang menjeratnya.

Alasan untuk membayar dan melunasi hutang-hutang itulah Vanessa Angel hingga mencarikan klien melalui mucikari.

"Dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali dan mengeksplore dirinya, bahwa dia mengirim fotonya, terus dia menentukan harganya, ya, dia minta kalau nggak salah, minta 40 (Rp 40 juta) langsung.

Ya, dengan harganya, dengan fotonya, dan minta selalu dicarikan.

Karena dia sendiri bilang, ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu ada dalam komunikasinya semuanya,"ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Herawan.

Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.

 Vanessa Angel Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Isi Chat yang Dianggap Melanggar Kesusilaan. (Grid.ID)

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan Vanessa Angel sendiri disebut mencapai Rp 80 juta.

Cinta Lokasi Drama Korea Sky Castle, Yuk Lihat Gaya Pacaran Kim Bo Ra dan Jo Byung Gyu

Dermaga Dakomas Bintan Akan Kembali Direhab, Nilai Pagu untuk Dana Rehabnya Rp1,4 Miliar

Namun alih-alih sejumlah Rp 80 juta, rupanya yang diterima oleh Vanessa hanya setengahnya.

"Ada yang beredar angka Rp 80 juta, itu yang terdengar begitu fantastis pak! Bisa dijelaskan, angka itu memang semua tercatat dan terekam gitu di dalam ponsel atau percakapan?," tanya wartawan.

"Rp 80 juta itu betul, transfernya memang Rp 80 juta, ada buktinya, ada rekannya.

Tapi si saudara VA (Vanessa Angel) sendiri, dia membuka harga di 40.

Nah, yang sisanya itu, karena itu ada beberapa link, dia menaikan, menaikan, jadi masing-masing e... istilahnya, e.... calon-calon ini, calon oknum artis ini, dia udah punya harga masing-masing," jelas Irjenpol Luki dalam tayangan Inside Story.

"Sudah matok harga sendiri?," tanya wartawan lagi.

Ramalan Zodiak Besok 22 Februari 2019, Scorpio Yuk Me Time, Perjuangkan Cintamu Gemini

Profil Aura Kasih, Miliki Nama Asli Shahiyani Febri Wiraatmadja

"Sudah ada. Ini segini, ini segini, ini segini, segini, sudah ada.

Nanti, pandai pandailah si ini dinaikin, karena dia ada mark upnya dan jasanya. Dan ada ya... memang, dari situ dapetnya," lanjut Luki.

Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu Miliar rupiah.

Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel dianggap melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1. (*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved