Kondisi Vanessa Angel Memprihatinkan, Mbah Mijan Terawang Nasibnya di Masa Depan
Mbah Mijan menjelaskan penerawangannya tentang nasib Vanessa Angel, dalam tayangan Ngopi Dara yang dipublikasikan pada Rabu (20/2/2019).
TRIBUNBATAM.id - Vanessa Angel resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Vanessa Angel ditangkap di Surabaya dan telah melalui berbagai proses hukum, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan prostitusi online Vanessa Angel, Kamis (7/2/2019).
Saat ini Vanessa mendekam di tahanan Polda Jawa Timur menunggu berkas kasusnya lengkap.
Tertekan karena mendekam di penjara, membuat kondisi Vanessa Angel makin memprihatinkan.
• Tak Hanya Meriah, Pesta Ultah Putri Nia Daniaty Dihiasi dengan Kue Berupa Uang, Intip Foto-fotonya
• Cinta Lokasi Drama Korea Sky Castle, Yuk Lihat Gaya Pacaran Kim Bo Ra dan Jo Byung Gyu
• Usung Kamera 48 MP, Xiaomi Mi 9 Resmi Diluncurkan, Segini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
• Ramalan Zodiak Besok 22 Februari 2019, Scorpio Yuk Me Time, Perjuangkan Cintamu Gemini
Dilansir oleh Tribunseleb, tubuh Vanessa Angel semakin kurus sejak ditahan di Polda Jatim, Surabaya.
Menurut kuasa hukumnya, Milano Lubis, berat badan Vanessa Angel turun drastis karena memikirkan kasus hukumnya.
"Ya belum bisa terima aja. Kurus bangetlah dia. Ya habis gimana? Pikiran jugalah dia, perkara enggak jelas gitu. Ya gimana.. barang buktinya enggak jelas," ujar Milano saat dihubungi wartawan, Rabu (20/2/2019).
Milano menambahkan Vanessa juga mengidap penyakit lambung dan migrain yang cukup parah jika kambuh.
"Ya biasa aja dia, maksudnya kalau dibilang sembuh makan obat masih. Ya sekarang dia lebih (ambil) hikmahnya," papar Milano.
Dilansir dari Grid.id, baru-baru ini dalam tayangan Ngopi Dara yang dipublikasikan pada Rabu (20/2/2019), Mbah Mijan menjelaskan penerawangannya tentang nasib Vanessa Angel.
Paranormal sensasional itu menjelaskan jika Vanessa tidak akan menjalani hukuman penjara yang lama.
"Nggak, nggak lama," kata Mbah Mijan.
Lanjut, Mbahk Mijan menerangkan jika karier Vanessa justru akan lebih baik setelah ia keluar dari bui.
"Tapi justru kariernya akan bagus keluar dari penjara," ungkapnya.
• Ternyata Sudah Sebulan, Bintang Drama SKY Castle, Kim Bo Ra dan Jo Byung Gyu Terlibat Cinta Lokasi
• Profil Aura Kasih, Miliki Nama Asli Shahiyani Febri Wiraatmadja
• Sinopsis Drama Korea The Last Empress Hari Ini Kamis (21/2), Saksikan Live Streaming di Trans TV
• 5 Fitur Whatsapp yang Jarang Digunakan, bahkan Belum Diketahui Banyak Penggunanya, Apa Aja Ya?
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pemberitaan tentang Vanessa pun marak diperbincangkan.
Terlebih konfliknya dengan sang ayah yang dinilai Vanessa tak memberikan dukungan apapun.
Namun demikian, ayah Vanessa Angel sempat meminta maaf kepada publik.
Ia meminta maaf jika dirinya gagal menjalankan peran sebagai orangtua.
"Ya, di depan media ini saya mengucapkan mohon maaf atas pemberitaan tidak enak tentang Vanessa apalagi beritanya prostitusi online, saya berjiwa besar, saya sebagai orangtua mohon maaf apabila gagal mendidik Vanessa, tapi saya sudah melakukan yang terbaik, semaksimal mungkin, tidak ada orangtua yang ingin menjerumuskan anaknya tapi kalo memang jadinya seperti ini kan ada rentetan ceritanya,"jelas ayah Vanessa Angel dalam tayangan Brownis Trans TV yang dipublikasikan pada Rabu (30/1/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kondisi Vanessa Angel Makin Kurus & Tertekan, Mbah Mijan Ungkap Nasibnya Usai Keluar dari Penjara
* Kirim foto hot serta video syur ke Mucikari
TRIBUNBATAM.id - Vanessa Angel tidak hanya mengirimkan foto hot serta video syur ke mucikari dalam kasus prostitusi online.
Dalam menjalankan aktivitas prostitusi online, Vanessa Angel dibantu oleh enam mucikari.
Sementara, saat ini sudah ada 4 mucikari yang ditangkap anggota Polda Jatim.
Ada pun empat mucikari yang terlibat dalam prostitusi artis itu adalah Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, tersangka Tentri (28), tersangka Fitria dan tersangka Windy.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.
Barung menambahkan, peranan dari masing-masing mucikari berkaitan satu sama lain. Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.
Malah, ada seorang mucikari yang mengaku pernah memakai jasa artis Vanessa Angel.
"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA (Vanessa Angel)" imbuhnya.
• Dua Guru SD Ini Sering Nyabu di Rumah Dinas di Batam, Digerebek Saat Isap Sabu
• Sinopsis Drama Korea The Last Empress Hari Ini Kamis (21/2), Saksikan Live Streaming di Trans TV
Mucikari yang pernah merasakan 'layanan plus-plus' dari artis Vanessa Angel ini adalah dia yang berada di Jakarta.
Seperti diketahui, pada awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa Angel mengaku berada di Surabaya karena dijebak.
Vanessa Angel mengaku bahwa datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara di kota tersebut. Namun untuk melayani laki-laki hidung belang.
Sebelumnya, polisi membeberkan transaksi, bahwa Vanessa Angel terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.
Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
• Sosialisasi Kampanye Pencegahan Dini Kanker di Tanjungpinang, Pesan Wawako: Tetap Berpikir Positif
• Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri Selama 3 Tahun, Nekat Maki dan Ancam Pakai Kris Jika Tak Mau Layani
Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.
Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.
Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi.
Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.
• Klub Panahan BP Batam Bifza ASC Sabet 8 Medali Piala Danrem Wirabraja ke-2 2019
• Presiden Jokowi Jenguk Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah di Singapura, Kamis 21 Februari 2019
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim.
Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
Alasan Meminta Dicarikan Klien kepada Para Muncikari
Dilansir dari tayangan YouTube Inside Story yang diunggah akun iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu (19/1/2018).
Vanessa Angel disebut sangat intens meminta dicarikan klien kepada para muncikarinya.
• Tak Hanya Meriah, Pesta Ultah Putri Nia Daniaty Dihiasi dengan Kue Berupa Uang, Intip Foto-fotonya
• Wilayah Bintan Bakal Kena Dampak Pemadaman Listrik, Pengusaha Khawatir Bisnis Terganggu
Menurut kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi hutang yang menjeratnya.
Alasan untuk membayar dan melunasi hutang-hutang itulah Vanessa Angel hingga mencarikan klien melalui mucikari.
"Dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali dan mengeksplore dirinya, bahwa dia mengirim fotonya, terus dia menentukan harganya, ya, dia minta kalau nggak salah, minta 40 (Rp 40 juta) langsung.
Ya, dengan harganya, dengan fotonya, dan minta selalu dicarikan.
Karena dia sendiri bilang, ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu ada dalam komunikasinya semuanya,"ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Herawan.
Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.
Vanessa Angel Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Isi Chat yang Dianggap Melanggar Kesusilaan. (Grid.ID)
Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan Vanessa Angel sendiri disebut mencapai Rp 80 juta.
• Cinta Lokasi Drama Korea Sky Castle, Yuk Lihat Gaya Pacaran Kim Bo Ra dan Jo Byung Gyu
• Dermaga Dakomas Bintan Akan Kembali Direhab, Nilai Pagu untuk Dana Rehabnya Rp1,4 Miliar
Namun alih-alih sejumlah Rp 80 juta, rupanya yang diterima oleh Vanessa hanya setengahnya.
"Ada yang beredar angka Rp 80 juta, itu yang terdengar begitu fantastis pak! Bisa dijelaskan, angka itu memang semua tercatat dan terekam gitu di dalam ponsel atau percakapan?," tanya wartawan.
"Rp 80 juta itu betul, transfernya memang Rp 80 juta, ada buktinya, ada rekannya.
Tapi si saudara VA (Vanessa Angel) sendiri, dia membuka harga di 40.
Nah, yang sisanya itu, karena itu ada beberapa link, dia menaikan, menaikan, jadi masing-masing e... istilahnya, e.... calon-calon ini, calon oknum artis ini, dia udah punya harga masing-masing," jelas Irjenpol Luki dalam tayangan Inside Story.
"Sudah matok harga sendiri?," tanya wartawan lagi.
• Ramalan Zodiak Besok 22 Februari 2019, Scorpio Yuk Me Time, Perjuangkan Cintamu Gemini
• Profil Aura Kasih, Miliki Nama Asli Shahiyani Febri Wiraatmadja
"Sudah ada. Ini segini, ini segini, ini segini, segini, sudah ada.
Nanti, pandai pandailah si ini dinaikin, karena dia ada mark upnya dan jasanya. Dan ada ya... memang, dari situ dapetnya," lanjut Luki.
Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu Miliar rupiah.
Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel dianggap melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1. (*)