BATAM TERKINI

Tak Terima Dibubarkan Saat Pesta Miras, 2 Pemuda Hajar Security Pakai Broti dan Papan Kayu

Dua pemuda menghajar seorang security menggunakan broti dan papan kayu karena tak terima dibubarkan saat sedang pesta miras.

tidak ada
pengroyokan 

Korban meninggal pada 18 Februari 2019 kemarin.

Kejadian ini sudah dilaporkan keluarga dan pihaknya sudah melakukan penyelidikan.

Sehingga dua pelaku berhasil dibekuk.

Kedua pelaku berinisial IW (19) dan SN (20), sementara korbanya bernama Petrus yang bekerja sebagai sekuriti.

Sementara pelaku berhasil diamankan pada Senin (18/2/2019) kemarin.

"Mereka mengakui perbuatannya dan hal itu dilalukan karena pengarus minuman keras," imbuhnya.

Sementara untuk empat orang teman pelaku, juga sudah diperiksa dan hanya sebagai saksi, karena tidak ikut dalam pengeroyokan tersebut.

"Pelaku kita jerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal duni. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara," katanyanya. (koe)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved