Bidan Ngaku Diperkosa. Banyak Kejanggalan, Tak Ada Bukti Sperma, Tapi Kenapa Polisi Salah Tangkap?

Belum usai kejanggalan pengakuan korban, polisi juga membuat kesalahan, menangkap seorang warga dan memaksanya mengaku sebagai pelaku

Sriwijaya Post
Harismail, korban salah tangkap polisi, dipaksa ngaku memperkosa bidan YL 

Menurut Zulkarnain, meskipun dalam keadaan hujan, jejak kaki pelaku harusnya tetap dapat ditemukan.

"Kami sudah melakukan pengecekan secara detial, bila memang ada yang masuk ke dalam rumah kalau kondisi saat hujan pasti ada bekas kakinya. Ini tidak ada," katanya.

Kronologi Pemerkosaan

Sebelumnya, seperti dilansir Kompas.com, pelaku masuk ke kediaman bidan Y di Ogan Ilir dengan cara mencongkel jendela Selasa (19/2/2019) dini hari.

Berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mendatangi sang bidan yang sedang tidur bersama dengan anaknya di dalam kamar.

Pelaku diketahui langsung membekap korban dan memperkosanya.

Korban yang sudah tidak berdaya itu juga ternyata dianiaya oleh pelaku karena mencoba untuk memberontak dan berteriak meminta pertolongan.

Setelah memperkosa bidan Ogan Ilir tersebut, pelaku kabur dan membawa uang Rp 500 ribu milik korban.

Rumah bidan Y tersebut diketahui merupakan tempat tinggal sementara.

Lokasinya berada di Kilometer 13 Jalan Lintas Timur Palembang-Ogan Ilir.

“Dari keterangan pelapor dan saksi serta ciri-ciri luka fisik dapat kita simpulkan bahwa ada tindakan dugaan pemerkosaan terhadap korban, dan usai memperkosa pelaku mengambil uang korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved