Kesal Karena Diselingkuhi, Yuda Jual Motor Kekasihnya Kepada Orang Lain, Begini Kronologisnya
Merasa diselingkuhi kekasih yang ia cintai, Seorang Pemuda akhirmnya menggelapkan motor sang kekasih. Yudha Pratama Ramadhoni (24 tahun), nekat gela
TRIBUNBATAM.id - Merasa diselingkuhi kekasih yang ia cintai, Seorang Pemuda akhirmnya menggelapkan motor sang kekasih.
Yudha Pratama Ramadhoni (24 tahun), nekat gelapkan motor sang pacar dengan cara menjual ke warga Kabupaten Pali.
Yudha melakukan itu karena diduga kesal sang pacar yang sudah menjalin hubungan tiga bulan dengannya ternyata memiliki pria idaman lain.
Akibat ulahnya, warga jalan Kerinci RT 03 RW 01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu diringkus Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur Pimpinan AKP Alhadi Ajansyah.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan Nopol BG 3353 CT.
• Tes MotoGP Qatar, Yamaha Mulai Tampil Garang. Valentino Rossi: Yamaha Harus Terus Seperti Ini
• Polisi Tangkap Empat Preman Pengeroyok Briptu Agus, Satu Orang Tewas Ditembak Karena Melawan
• Menang Dramatis atas Kamboja, Thailand akan Bersua Timnas U22 Indonesia di Final Piala AFF U22 2019
• Tak Terima Ditegur Karena Ketahuan Nonton Film Porno, Pria Ini Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil Tua
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Polsek Prabumulih Timur.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Yudha bermula dari laporan Asril (57 tahun) warga jalan Kapten Duhak No 302 RT 03 RW 04 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Dalam laporan dengan nomor LP/B-45/II/2019 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, dijelaakan pada 11 Febuari 2019, Yudha meminjam sepeda motor kekasihnya inisial Y yang merupakan anak korban dengan alasan ke rumah teman.
Yudha kemudian kesal sering mendapat kabar sang pacar sering jalan menggunakan motor dengan teman dekat yang diantaranya ada laki-laki.
Pelaku yang kesal dan saat itu sedang tak punya uang lalu menjual motor kekasihnya itu ke temannya di desa Pengabuan Kabupaten Pali.
Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Tanpa membuang waktu banyak, petugas langsung meringkus pelaku yang tengah berada di kawasan Kelurahan Mangga Besar tepatnya sedang dusuk di dalam kontrakan/bedeng milik temannya.
Sementara dua pelaku lain inisial RD dan DL yang terlibat dalam penggelapan itu masih dalam buruan petugas.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih timur, AKP Alhadi Ajansyah SH mengatakan saat ini pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur.
"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegasnya.