7 Fakta Video Viral 3 Emak-emak Kampanye Hitam. Jadi Tersangka, 'Pepes' Bantah Anggotanya
Tiga emak-emak di Karawang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar terkait video viral kampanye hitam terhadap Jokowi.
Trunoyudo menagatakan dari hasil pemeriksaan, terungkap video viral itu pertama kali diunggah di media sosial tiga perempuan tersebut.
3. Identitas terungkap
Mereka bernama Engqay Sugiyanti (ES), Ika Peranika (IP), dan Citra Widaningsih (CW).
Diketahui, ES dan IP beralamat di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Adapun CW tercatat sebagai warga Perumnas Bumi Telukjambe, Karawang.
Ponsel ketiga perempuan itu juga sudah disita oleh polisi.
Kepada polisi, mereka mengaku Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Pepes),
4. Dibawa ke Polda Jabar
Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra memberikan alasan mengapa tiga perempuan yang diduga terlibat dalam video kampanye hitam dibawa ke Polda jabar.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari konflik.
"Tiga orang wanita itu kami amankan sebagai langkah preventif terjadinya konflik yang lebih besar," ucap Nuredy usai rilis pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Karawang, Senin (25/2/2019).
Nuredy mengatakan pengamanan tiga perempuan itu dilakukan oleh Polres Karawang dibantu penyidik Polda Jabar pada Minggu (24/2/2019) malam di Cikampek, Karawang.
5. Tersangka SARA dan UU ITE
Ketiganya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jabat.
Mereka dijerat dakwaan menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur di Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.