7 Fakta Video Viral 3 Emak-emak Kampanye Hitam. Jadi Tersangka, 'Pepes' Bantah Anggotanya
Tiga emak-emak di Karawang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar terkait video viral kampanye hitam terhadap Jokowi.
"Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Salah satunya ponsel milik mereka disertai video dengan konten yang sudah kita dengar," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ketiga tersangka dijerat Pasak 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun untuk tindak pidana pemilu, saat ini kasus itu didalami Gakumdu.
6. BPN Membela
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga membela relawan Pepes yang anggotanya diduga melakukan kampanye hitam kepada Jokowi - Ma'ruf Amin di Karawang.
Juru bicara BPN, Ferdinand Hutahaean mengatakan tidak seharusnya kasus tiga perempuan itu diusut oleh polisi.
Menurutnya, tiga perempuan tersebut hanya menyampaikan sikap politik yang berangkat dari kekhawatiran.
"Itu kan pernyataan politik, harusnya disikapi dengan argumen politik juga, bukan malah dibawa ke ranah hukum," ujar Ferdinand saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Ferdinand mengatakan relawan tersebut tidak bisa dipidana karena menyampaikan hal yang belum terjadi.
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon mempertimbangkan untuk beri bantuan hukum kepada tiga perempuan yang menjadi tersangka video kampanye hitam Jokowi.
"Saya kira pasti ada, artinya pendampingan hukum ya saya kira mestilah siapa pun kalau memerlukan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (26/2/2019).
Namun Fadli membantah bahwa BPN Prabowo-Sandi terkait dengan video dugaan kampanye hitam kepada Jokowi itu.
Pihaknya, menurut Fadli, tidak pernah memberikan perintah kepada relawan untuk melakukan kampanye hitam demi memenangkan Prabowo-Sandi.
"Tidak ada (perintah), tidak pernah ada," katanya.
7. Pepes Bantah Anggotanya
Sementara itu, Ketua Umum Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Pepes), Wulan membantah tiga perempuan yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat adalah anggotanya.