Gegara Bulu Ayam Pencabulan Siswi SD oleh Siswa SMP Terungkap
Bocah tersebut dicabuli oleh tetangga yang juga anak dibawah umur, DH (13).
TRIBUNBATAM.id - Pencabulan dialami oleh siswa SD di Kota Kupang. Siswa SD tersebut berinisial AN (7) merupakan warga Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Bocah tersebut dicabuli oleh tetangga yang juga anak dibawah umur, DH (13). Pelaku merupakan siswa di salah satu SMP di Kota Kupang.
Aksi pencabulan ini dialami korban di sebuah kandang ayam tidak jauh dari rumahnya pada Jumat (22/2/2019) malam sekira pukul 19.00 Wita.
Kasus ini dilaporkan ibu korban MD (47) ke Mapolsek Alak Polres Kupang Kota.
Pada Jumat (22/2/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wita, korban AN dan pelaku DH bermain di depan rumah korban yang tidak jauh dari rumah pelaku.
• Polisi Tangkap Tiga Emak-Emak Dalam Video Viral. Sebut Tak Ada Azan Bila Jokowi Menang
• Cara Mudah Sembunyikan Pesan Chating di WhatsApp Tanpa Harus Diarsipkan
• Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini Akan Dipercepat, Catat Tanggal & Bulannya Menurut Kemenkeu
• Ini Sosok Azis Mattimmu, yang Buat Wapres Jusuf Kalla Jalan Kaki hingga Paspampres Lari Berhamburan
Orang tua korban masih mengingatkan korban agar tidak nakal saat bermain.
Selang beberapa saat, pelaku dan korban menghilang dan tidak lagi bermain di depan rumah.
Pelaku rupanya mengajak korban ke sebuah kandang ayam tidak jauh dari rumah korban dan pelaku.
Di kandang ayam tersebut, pelaku melancarkan aksinya.
Korban pun hanya pasrah karena pelaku meminta korban untuk diam.
Usai melakukan aksinya, korban dan pelaku pulang ke rumah.
Orangtua korban kaget dan curiga karena pada bagian kepala korban dipenuhi banyak bulu ayam.
Ibu korban kemudian menginterogasi korban soal banyaknya bulu ayam di kepala korban.
Korban pun secara polos melaporkan apa yang dialaminya.
Kepada ibunya, korban mengaku kalau ia sudah dicabuli pelaku di kandang ayam.
Korban mengaku pelaku membuka paksa baju dan celana korban kemudian mencabuli korban.