Gegara Bulu Ayam Pencabulan Siswi SD oleh Siswa SMP Terungkap
Bocah tersebut dicabuli oleh tetangga yang juga anak dibawah umur, DH (13).
Ibu korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi ke Polsek Alak.
Kapolsek Alak, Kompol Gede Sucitra, SH yang dikonfirmasi kemarin dikantornya membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar korban yang juga pelajar sekolah dasar dicabuli di kandang ayam oleh pelaku yang juga masih dibawah umur," kata Kapolsek Alak
Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku, DH untuk dimintai keterangannya.
"Pelaku memang kita amankan namun tidak kita tahan karena masih anak dibawah umur," tambahnya.
Korban sudah menjalani visum di rumah sakit, namun dari hasil visum dipastikan kalau pelaku tidak memperkosa korban tetapi hanya mencabuli korban.
"Sesuai hasil visum, Korban hanya dicabuli tidak diperkosa. Namun kasus ini tetap kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.