Lakukan Manuver Berbahaya, Kapal Vietnam Gertak Kapal Perang TNI AL Saat Tangkap 4 Kapal di Natuna
Kapal Perang TNI AL (Angkatan Laut), KRI TOM-357 digertak dua kapal Pemerintah Vietnam saat menangkap 4 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam.
“Modusnya mutar-mutar, sedangkan ukuran kapal kami lebih besar, jadi lebih sulit mutar. Mirip kayak sepeda lawan truk, kami mutarnya agak lama,” ungkap dia.
Begitupun saat kapal Vietnam bermanuver di depan haluan untuk menghalangi dan mencegah kapal ikan Vietnam memasuki perairan Indonesia.
“Kami berikan tembahan peringatan dengan peluru senjata ringan namun tidak mereka acuhkan. Kami gemas juga, karena masih bermanuver. Lalu kami berikan tembakan peringatan dengan peluru agak besar,” ungkap dia.
Dalam penangkapan terseut, tidak ada yang terluka.
Sebagian ABK dari kapal Vietnam dipindahkan ke KRI TOM-357.
“Kemungkinan Jumat baru sampai di Tanjung Pinang untuk proses lebih lanjut,” bebernya.
Menteri Susi meminta pemerintah Vietnam meminta maaf atas insiden yang terjadi di Natuna, pekan lalu.
“Kami meminta pemerintah Vietnam, melalui koridor diplomatik resmi, memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi,” ujar Susi dalam konferensi persnya di Bandung, Senin (25/2/2019).
“Kami akan protes lewat Kemenlu. Bu Retno akan lakukan protes secara resmi (ke Vietnam). Kami juga akan surati lembaga internasional,” ucap Susi.
Lembaga internasional yang dimaksud, terutama badan yang mengurusi seafood, sertifikasi, dan lainnya. Karena ternyata, seafood Vietnam masuk IUUF.
Susi menjelaskan, sejak Oktober 2014, dari 488 kapal pelaku IUU Fishing yang ditenggelamkan, 276 di antaranya adalah kapal ikan berbendera Vietnam.
Selain itu, terdapat 90 kapal berbendera Filipina, 50 kapal Thailand, 41 kapal Malaysia, 26 kapal Indonesia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, dan 1 kapal tanpa bendera.
Sedangkan kapal yang tengah dalam proses pengadilan adalah 5 kapal malaysia, 5 kapal Vietnam.
Sebanyak 112 kapal dalam proses inkracht, 11 dari KKP dan AL. Untuk Polair sendiri belum mendapat laporan.
“Untuk 2018 ada sekitar 732 kasus, 2019 sebanyak 23 kasus,” tuturnya.