Lakukan Manuver Berbahaya, Kapal Vietnam Gertak Kapal Perang TNI AL Saat Tangkap 4 Kapal di Natuna
Kapal Perang TNI AL (Angkatan Laut), KRI TOM-357 digertak dua kapal Pemerintah Vietnam saat menangkap 4 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam.
TRIBUNBATAM.id - Aparat TNI AL yang berada dalam kapal Perang TNI AL (Angkatan Laut), KRI TOM-357 digertak dua kapal Pemerintah Vietnam saat menangkap 4 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB.
“Keempat kapal itu diduga menangkap menggunakan trawl (pukat) di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi persnya, di Bandung, Senin (25/2/2019).
Susi menuturkan, keempat kapal tersebut yakni BV 525 TS dengan muatan 1 palka ikan, BV 9487 TS bermuatan 2 palka ikan, BV 4923 TS dengan muatan 1 palka ikan, dan BV 525 dengan muatan kosong.
Namun, saat KRI TOM-357 sedang menggiring 4 kapal tersebut, terdapat kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menerobos masuk ke wilayah ZEE Indonesia.
“Kapal itu melakukan manuver yang mengancam dengan upaya menghalangi pengawalan empat kapal ikan hingga membahayakan KRI TOM-357,” ucap Susi.
Setelah dapat menghindar dari manuver tersebut, pasukan TNI AL melanjutkan pengawalan ke Pangkalan Utama TNI AL yang berada di Tanjungpinang, Riau.
• Ditegur Tak Boleh Mancing di Taman Kolam Sekupang Batam, Pemancing Rusak Aset & Bakar Rakit Petugas
• Sebelum Gantung Diri, Syahrul Sempat Ngopi dengan Temannya Bahas Soal Ini
• Begini Detik-detik TNI AL Taklukkan Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia
• Panik Dikejar Aparat TNI AL, 2 Pengendara Speedboat Buang Tas ke Laut, Ternyata Ini Isi Tasnya
Berdasarkan penelusuran, VFRS merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal, Vietnam.
VFRS merupakan satuan tugas nonmiliter yang bertanggung jawab untuk melakukan patroli, monitoring dan surveillance, serta menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi pegiatan perikanan di wilayah perairan Vietnam.
“Berkoordinasi dengan tentara Vietnam, Vietnamese Coast Guard, dan Vietnam Border Defense Force, VFRS tercatat memiliki paling tidak 100 kapal pada tahun 2013,” ucap dia.
Kapal itu berfungsi untuk melakukan kontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk ke perairan Vietnam.
Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal perikanan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB.
“Dan ini bukan kali pertama dilakukan VFRS saat aparat penegak hukum Indonesia menangkap kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing di Indonesia,” kata Menteri Susi.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2019, kapal VFRS bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal pengawas perikanan Indonesia, KP HIU Macan 01 milik PSDKP KKP menangkap 4 kapal Vietnam di Natuna Utara.
“Dulu, Vietnam lakukan illegal fishing tanpa ada pengawalan, sekarang ada pengawalan,” ungkap dia.
Sementara itu, Komandan Guspurla Armada I, Laksma TNI Irvansyah menceritakan kronologi penangkapan empat kapal Vietnam.