10 kg Sabu Dikirim Menggunakan Mobil Toyota Alphard, Polisi Terus Lakukan Pengembangan

Jaringan Narkoba yang membawa Narkoba Dengan menggunakan mobil Alphard diamankan polisi. Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sekitar 10 kg

Editor: Eko Setiawan
Tribunlampung.co.id/ist
Ilustrasi-sabu dan mobil Alphard 

Pasutri itu tercatat sebagai warga Dusun Wonokitri, Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Kepada polisi, HA mengaku baru sekali melakukan transaksi penjualan sabu.

"Saya baru sekali disuruh mengantarkan sabu-sabu," ujar HA dalam ekspose di Mapolres Lampung Utara, Selasa, 26 Februari 2019.

Dalam transaksi tersebut, HA mendapatkan upah Rp 1,5 juta.

Ada 3.000 Pemilih Pemula Terdata di Disduk, KPU Gelar Sosialisasi di Bengkong

Oknum Kepala Sekolah Ditangkap Polisi Karena Cabuli Belasan Muridnya, Begini Penjelasan Ibu Korban

Tak Terbukti Pakai Narkoba, Polsek Batuaji Pulangkan Enam Remaja ke Orangtuanya

Reino Barack Disindir Mirip Gondola, Syahrini Baper Dan Blok Instagram Psikolog Ini

Soal temuan barang bukti sabu seberat 1 kg di rumahnya, HA mengaku tidak tahu.

Dia beralasan, rumah itu juga ditinggali oleh kakaknya, J.

"Saya gak tau barang itu dari mana asalnya," tambah HA.

HA menyebutkan, orang menyuruhnya mengantarkan barang haram itu bernama Isup, warga Bandarjaya, Lampung Tengah.

HA selama ini hanya berkomunikasi dengan Isup melalui telepon.

Anggota Satnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan pasangan suami istri (pasutri) karena diduga menjadi pengedar sabu.

Keduanya adalah HA (43) dan RS (42), warga Dusun Wonokitri, Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Dari pasutri ini, polisi menyita sabu seberat 1,23 kilogram.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menerangkan, pasutri ini diringkus di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Kotagapura, Kotabumi, Lampung Utara, Kamis, 21 Februari 2019.

Penangkapan pasutri ini berdasarkan informasi yang diperoleh polisi.

Dengan melakukan penyamaran, polisi memesan 100 gram sabu kepada HA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved