Viral di Medsos Ini Bedanya E-KTP Milik WNA dengan E-KTP WNI, Haknya Berbeda!
Heboh WNA Cina miliki KTP Indonesia Viral di media sosial. Dalam e-KTP itu disebutkan bahwa si WNA berdomisili di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Meski sekilas sama, ternyata ada perbedaan antara e-KTP WNI dan WNA.
Secara sekilas, e-KTP milik WNA dan WNI tampak sama.
Sebenarnya, adakah perbedaan antara e-KTP WNI dan e-KTP WNA?
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, ada beberapa perbedaan di antara keduanya.
Perbedaan itu, pertama, e-KTP untuk WNA tidak berlaku seumur hidup, ada masa berlakunya.
Sementara e-KTP milik WNI berlaku seumur hidup.
"Tampilan umumnya memang sama, warnanya biru, background-nya merah atau biru, untuk membedakan dilihat dari masa berlakunya," kata Zudan.
Perbedaan kedua, tiga kolom yang tercantum dalam e-KTP milik WNA ditulis dalam bahasa Inggris.
Ketiga kolom itu adalah kolom agama, status perkawinan, dan pekerjaan.
Perbedaan ketiga, pada e-KTP WNA dituliskan kewarganegaraan yang bersangkutan. (Devina Halim/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Heboh di Medsos WNA Miliki E-KTP, Begini Perbedaannya dengan E-KTP WNI, Haknya Berbeda!
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Medsos Dihebohkan dengan Viralnya WNA Miliki E-KTP, Ini Perbedaan dengan E-KTP WNI, Haknya Berbeda!, http://aceh.tribunnews.com/2019/02/28/medsos-dihebohkan-dengan-viralnya-wna-miliki-e-ktp-ini-perbedaan-dengan-e-ktp-wni-haknya-berbeda?page=all.