Tak Mempan Diracun, Dicekik Pembunuh Bayaran, Inilah Fakta Keji Pembunuhan Bidan Beti

Mayatnya ditemukan tanpa identitas oleh warga di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Pro

Tribunlampung.co.id/ist/sriwijayapost
Kolase-Pelaku pembunuhan bidan Beti ditangkap jajaran Polres Lampung Barat 

TRIBUNBATAM.id - Terungkapnya kasus pembunuhan bidan Beti menguak fakta mencengangkan.

Para pelaku termasuk pembunuh bayaran sempat memberi bidan Beti minuman bercampur racun.

Namun karena tidak mempan dan hanya lemas, pelaku mencekik bidan Beti hingga tak bernyawa.

Mayat bidan Beti dibuang ke jurang di Lampung Barat.

Diduga Gegara Hal Ini, Keponakan Sewa Pembunuh Bayaran, Inilah Foto Wajah Para Pembunuh Bidan Betti

Keponakan Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bidan Betty, Mayat Dibuang ke Jurang

UPDATE Kondisi Harismail, Korban Salah Tangkap Kasus Dugaan Perkosaan Bidan, Simak 7 Faktanya

Kronologi Harismail Babak Belur Dipukuli, Dipaksa Ngaku Memperkosa Bidan, Saksi Dengar Tembakan

Berikut fakta-fakta keji pembunuhan bidan Beti:

1. Bidan Puskesmas Danau Ranau

Dalam waktu 12 jam, Satuan Reskrim Polres Lampung Barat membekuk tiga pelaku pembunuh Bidan Beti.

Beti sendiri merupakan bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan OKU Barat.

Mayatnya ditemukan tanpa identitas oleh warga di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Kamis pagi 28 Februari 2019.

Besar dugaan Beti dibunuh dan mayatnya di buang di jurang tepi jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

2. Dibunuh di Mobil Pajero

Dugaan itu pun ternyata benar, Beti dibunuh secara sadis oleh empat pelaku.

Saat dikonfirmasi Waka Polres Lampung Barat Kompol M. Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan, bahwa Beti diduga dibunuh oleh empat orang di dalam mobil.

"Pelaku pembunuhan berjumlah empat orang yang melibatkan satu wanita yang tidak lain merupakan keponakan korban," ungkap Riza dalam sambungan telfon, Jumat sore, 1 Maret 2019.

"Tapi baru kami tangkap tiga pelaku, satu pelaku dengan inisial ON masih dalam pengejaran," imbuhnya.

Kata Riza, tiga pelaku yang sudah tertangkap adalah, Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.

Lalu Badriansyah (35), warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Oku Selatan, yang bekerja sebagai PNS.

Terakhir, Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.

3. Libatkan Ponakan Sendiri dan Pembunuh Bayaran

"Gidion itu yang masih keponakan Korban sendiri," kata Riza.

Saat ditanya motif pembunuhan, Riza mengatakan, besar dugaan karena adanya unsur dendam.

"Jadi dugaan sementara otak pelakunya itu Gidion, jadi korban ini sempat cekcok dengam otak pembunuhan ini masalah utang Rp 200 juta," jelas Riza.

Kemudian kata Riza, karena sakit hati Gidion meminta bantuan pelaku Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON untuk membunuh korban.

"Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON ini dijanjikan sejumlah uang oleh Gidion. Akhirnya pelaku ini menyanggupinya," ucapnya.

4. Diberi Minum Racun

Untuk melancarkan aksinya, pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 16.00 wib, korban diajak para pelaku jalan-jalan menggunakan mobil korban Mitsubisi Pajero bernopol BG 1462 YG.

"Dalam perjalan, korban diberi minuman yang telah dicampur dengan racun, tapi rupanya korban hanya lemas," kata Riza.

Rupanya racun yang diberikan tidak membuat korban meninggal, Riza pun mengatakan, dua pelaku yakni ON dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal.

Sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.

"Dugaan pembekapan ini di sekitar Pesisir Barat, jadi mobil memang berhenti dan korban dibekap dengan bantal," paparnya.

Jumlah Penumpang dari Bandara Hang Nadim ke Sejumlah Kota Mulai Naik

Syahrini-Reino Barack Menikah, Aisyahrani Unggah Kata-Kata Sindirian di Instagram, untuk Luna Maya?

Awal Tahun 2019, Peredaran Hoaks Terus Meningkat Tajam, Berikut Penjelasan Rudiantara

Sah Menjadi Istri Reino Barack, Psikolog Ungkap Ada Perubahan Sikap dari Syahrini

5. Jurang 5 Meter

Riza mengatakan, setelah korban tak bernyawa, korban dibuang di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir jalan lintas Barat Sumatera.

"Kemudian melanjutkan perjalanan dan meninggalkan mobil korban di Krui," jelasnya.

Kompol M Riza mengatakan, ketiga pelaku diamankan di Liwa, Kamis malam 28 Februari 2019.

"Jadi ketiganya ditangkap saat akan melakukan pelarian dari Pesisir Barat ke arah OKU Selatan," ungkapnya.

Namun, kata Riza, anggota melakukan pencegatan di Liwa.

"Saat kami akan amankan, ternyata pelaku ini sempat hendak melawan petugas, jadi terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.

6. Positif Narkoba

Riza mengatakan, dua tersangka Gidion Meldina dan Badriansyah ternyata positif narkoba.

"Saat diintrogasi dua pelaku ini mencurigakan sehingga kami lakukan tes urine, rupanya keduanya positif narkoba," katanya.

Kata Riza, khusus dua pelaku ini masih dalam pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat.

"Tapi ketiganya kami kenakan pasal 340 KHUPidana pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 6 Fakta Keji Pembunuhan Bidan Beti, Tak Mempan Diracun, Dicekik Pembunuh Bayaran

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved