Mahasiswa Terobos Gedung DPRD Batam, Demo soal Terpidana Korupsi Abdul Samad
Demo Aliansi Mahasiswa Kota Batam ke Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (5/3/2019) berlangsung ricuh.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Demo Aliansi Mahasiswa Kota Batam ke Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (5/3/2019) berlangsung ricuh.
Para mahasiswa mendesak menerobos masuk ke dalam Gedung DPRD untuk menemui pimpinan DPRD.
Sebelumnya dari Intel Polresta Barelang sudah mengingatkan mahasiswa untuk tidak anarkis. Tidak memaksa masuk ke dalam gedung.
"Kalian sudah kami beri kesempatan menyampaikan aspirasi," kata seorang polisi berpakaian sipil.
Namun tak berapa lama setelah itu, entah apa yang memicunya, kericuhanpun terjadi.
Masing-masing pihak terpancing emosinya. Dari awalnya hanya satu polisi dengan satu mahasiswa, kemudian melebar.
Polisi berusaha mengamankan mahasiswa. Kericuhan berlangsung lebih kurang 5 menitan. Kericuhan mulai bisa ditenangkan ketika Kapolsek Batamkota, AKP Ricky Firmansyah datang dan meminta waktu untuk didengarkan.
"Mohon rekan-rekan tenang. Tugas kami di sini untuk menjaga keamanan teman-teman menjalankan aksi damai. Kami coba fasilitasi, berikan jalan keluar," kata Ricky di hadapan mahasiswa yang masih emosi, karena merasa diserang duluan.
• Viral Video Angin Puting Beliung Terjang Resepsi Pernikahan, Atap Beterbangan, Tamu Berhamburan
• Video Megah dan Mewahnya Gala Dinner Syahrini-Reino Barack, Berhias Mahkota Elegan
Iapun menjelaskan, pihak kepolisian sudah memberikan batasan kepada mahasiswa. Jangan berusaha menerobos masuk ke dalam ruangan.
"Ketika rekan-rekan sudah dipersilakan sampaikan aspirasi, silakan berorasi. Ketika berniat menerobos masuk, kami tak izinkan," ujarnya lagi.
Ia berharap para mahasiswa punya pemikiran logis, dan memahami tugas kepolisian.
Apalagi ia sebagai orang yang bertanggungjawab menjaga keamanan selama aksi berlangsung.
"Baru 2 menit saya ke atas menemui pak Zainal (wakil ketua DPRD). Tiba-tiba dengar ada kericuhan di bawah," kata Ricky.
Iapun berjanji kericuhan yang disebabkan mis komunikasi antar kepolisian dan mahasiswa, tak terjadi lagi.
• Jaksa Jangan Main Mata, Ini Pesan Kepala Kejari Bintan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
• DJ Verny Hasan Janji Posting Foto, Tanggapi Bukti Putrinya Bukan Anak Kandung Denny Sumargo
Sementara itu, aksi mahasiswa turun ke jalan ini sudah berlangsung kali ketiga.
Mereka menindaklanjuti aksi jilid II, bahwa Wali Kota Batam akan menandatangani nota kesepakatan yang dibuat oleh Aliansi Mahasiswa Kota Batam.
Itu menyikapi terbitnya surat urunan yang ditandatangani Sekda Kota Batam, Jefridin, meminta bantuan ASN meringankan beban terpidana korupsi, Abdul Samad.
Mahasiswa kembali melakukan aksi jilid III.
Pada aksi jilid III, mereka mendesak DPRD yang telah menerima nota kesepakatan supaya menjalankan fungsinya.
Mereja meminta DPRD menjalankan amanat Undang-undang No.32 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah yang terdapat pada pasal 42 ayat 1 butir D. Ketiga, meminta kepada jaksa sebagaimana diamanatkan UU No.16 Tahun 2004, bahwa jaksa sebagai salah satu penyidik untuk penanganan tindak pidana korupsi. ( tribunnews batam, Dewi Haryati)