Eljon Dibunuh Selingkuhan Pacarnya Karena Cemburu, Mayatnya Dibungkus Kantong dan Dibuang ke Sungai
Jenazah Pria yang ditemukan terbungkus kantong Plastik di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) akhirnya diketahui. Korban bernama Eljon Manik
TRIBUNBATAM.id - Jenazah Pria yang ditemukan terbungkus kantong Plastik di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) akhirnya diketahui.
Korban bernama Eljon Manik, Ia dibunuh oleh Kekasih gelap Pacarnya dengan cara dipukul dengan menggunakan tabung gas.
Pelaku diketahui Berinisial Sj alias Daeng. Saat ini, Pelaku sudah ditangkap oleh petugas kepolisain Polda Metro Jaya.
Korban ditemukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (4/3/2019) kemarin.
"Korban bernama Eljon Manik, sementara tersangka bernama SJ alias Daeng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan SJ alias Daeng lantaran terlibat hubungan cinta segitiga dengan korban dan seorang wanita yang bernama Wati.
• Ribuan Umat Katolik Ikuti Ibadah Rabu Abu di Gereja St Petrus Batam
• Surat dari Ahmad Dhani untuk Anak Keduanya, El Rumi Disita Polisi, Begini Kronologi Pemberian Surat
• Wanita Tua Berusia 73 Tahun Dibuang Anaknya di Pinggir Jalan, Kisahnya Bikin Nangis Saya Pasrah
• HIGHLIGHT! Cuplikan Gol PSIS Semarang vs Persipura Jayapura, Boaz Solossa Kunci Kemenangan Tim
• Pria Ini Perkenalkan Lagu-Lagu Rhoma Irama ke Via Vallen dari Bayi, Mampu Buat Tidur
"Wati kumpul kebo dengan korban Eljon, selanjutnya Wati selingkuh dengan tersangka Daeng," kata Argo.
Namun, Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka SJ.
"Besok akan disampaikan di press release," ujar Argo.
Jenazah Eljon ditemukan oleh seorang pekerja bangunan yang hendak memancing di kali di dekat TPS liar tersebut.
• Ini Ungkapan Andi Arief Ketika Ditanya Tentang Wanita Misterius Berinisial L saat Penangkapan
• Supaya Tidak Ada Aura Negatif, Umat Hindu Kota Batam Arak Ogoh-ogoh Sebelum Perayaan Nyepi
• Luna Maya Pulang Umrah, Maia Estianty Sampaikan Pesan Khusus untuk Mantan Ariel Noah Ini
• Luna Maya Pulang Umrah, Maia Estianty Sampaikan Pesan Khusus untuk Mantan Ariel Noah Ini
Saat itu, saksi melihat ada bungkusan besar di pinggir kali.
"Lalu dia dekati dan ternyata terlihat kaki, lalu dia laporan ke tokoh masyarakat setempat dan baru sama warga diangkat ke atas," tutur Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.
Jenazah Eljon ditemukan di dekat TPS liar dalam kondisi terbungkus kantong plastik hitam dan karung.
Dipukul Tabung Gas
Tersangka diketahui memukul korban dengan tabung gas 3 kg hingga meninggal dunia.
Setelah itu, korban dibungkus plastik hitam. "Korban dipukul dengan tabung gas. Pengakuan (tersangka), (korban) dipukul enam kali kemudian korban dibiarkan," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Tersangka, SJ (54) alias Daeng terlibat hubungan cinta segitiga dengan korban yang bernama Eljon Manik dan seorang wanita bernama Wati (28).
Wati awalnya menjalin hubungan dengan Eljon. Mereka bahkan sempat tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
"Kemudian (Wati) ini menjalin hubungan kembali dengan tersangka SJ.
Dari menjalin dengan orang lain itu membuahkan anak yang saat ini berusia dua bulan," katanya.
Mengetahui hal tersebut, Eljon mendatangi sebuah rumah kontrakan yang ditempati SJ dan Wati di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/2/2019).
Eljon datang dan memaki SJ dengan kata-kata kasar hingga terjadi cekcok antara keduanya.
Kemudian, SJ memukul Eljon karena tak terima dimaki-maki.
Eljon yang sekarat kemudian dibiarkan tergeletak begitu saja.
Pada Minggu (3/3/2019) dini hari, korban dibungkus dengan plastik dan dibawa ke sebuah jembatan kecil di Kali Cibening, Kota Bekasi.
"Jadi pengakuan tersangka, korban masih sekarat. Setelah (korban) dimasukkan plastik di gantung di sungai.
Jadi sebab kematian pertama (karena) paru-paru terisi air lumpur dan benturan kepala," ujar Argo.
Jasad Eljon ditemukan seorang pekerja bangunan yang hendak memancing di kali dekat TPS liar tersebut pada Senin pagi.
Pekerja tersebut melaporkan temuannya ke Polres Metro Bekasi.
Polisi langsung mengidentifikasi jasad korban dan mencari pelaku.
Pada Senin (4/3/2019) sekitar pukul 18.00, tersangka ditangkap polisi di kediamannya.
Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Terbungkus Plastik Tewas Setelah Dipukul Tabung Gas 3 Kg", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/06/19352301/pria-terbungkus-plastik-tewas-setelah-dipukul-tabung-gas-3-kg. dan Cinta Segitiga, Motif Pembunuh yang Buang Jenazah Korban dalam Plastik Hitam", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/05/17134961/cinta-segitiga-motif-pembunuh-yang-buang-jenazah-korban-dalam-plastik.