Pendaftaran Pendamping PKH Kemensos RI Berakhir Besok, Segini Gajinya Jika Diterima
Bagi yang sedang mencari pekerjaan, dan tertarik menjadi pegawai pemerintah nonPNS bisa mendaftar menjadi Pendamping Keluarga Harapan atau PKH 2019.
Jumlah pendamping sosial PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 Kabupaten di Indonesia.
Yaitu, Sumatera Utara (66 orang), Sumatera Selatan (35 orang), Banten (48 orang), Jawa Barat (226 orang), Jawa Tengah (302 orang).
Selanjutnya DI Yogyakarta (75 orang), Jawa Timur (169 orang), Nusa Tenggara Barat (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), dan Sulawesi Selatan (21 orang).
Kualifikasi Pendamping Sosial PKH:
1. Pendidikan D.III/ D.IV/ Sarjana
Pekerjaan Sosial/ KesejahteraanSosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/ fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan programpenanggulangan kemiskinan lainnya.
2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat.
3. Menguasai MS Office.
4. Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH
5. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;
6. Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.
Persyaratan Pelamar
a. Pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;'
c. Siap dan bersedia bekerja puma waktu (full time);