Pendaftaran Pendamping PKH Kemensos RI Berakhir Besok, Segini Gajinya Jika Diterima
Bagi yang sedang mencari pekerjaan, dan tertarik menjadi pegawai pemerintah nonPNS bisa mendaftar menjadi Pendamping Keluarga Harapan atau PKH 2019.
2. Pelamar menyiapkan file scan:
Dengan total seluruh file tidak lebih dari 1 MB. Jika menggunakan kamera pastikan jelas terbaca.
Gambar yang tidak jelas terbaca bisa dinyatakan gugur.
*KTP
*Ijasah
*Transkrip Nilai
*Sertifikat Pelatihan
*Surat keterangan pengalaman praktek dan kerja
3. Pelamar harus menggunakan email pribadi. Email dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengisian biodata Pelamar.
4. Pelamar melakukan pendaftaran awal, berupa memuatkan:
*Pilihan Posisi
*NIK
*Nama Lengkap
*No. HP
5. Pelamar akan mendapatkan email berisi password untuk masuk kedalam sistem guna pengisian biodata.
Bila melakukan kesalahan memuatkan alamat email, dapat diperbaiki selama belum pernah melakukan login dengan NIK tersebut.
6. Pelamar harus login dan memuatkan biodata dan mengunduh file yang diperlukan ke dalam sistem.
7. Pelamar harus menyatakan "Kirim Berkas Seleksi" pada pengisian biodata, untuk menyatakan biodata dikirim kepada panitia seleksi.
8. Pelamar dapat melakukan perbaikan bio data selama belum menyatakan "Kirim Berkas Seleksi". Setelah menyatakan "Kirim Berkas Seleksi", bio data tidak dapat diperbaiki lagi.
9. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui SMS dari nomor 085600000630 atau 085600000640, ataupun melalui email, pastikan telepon seluler pelamar dalam keadaan aktif dan bisa dihubungi.
10. Pelamar hadir pada acara Tes Kompetensi Bidang yang ditentukan kemudian.
11. Pelamar yang dinyatakan lolos secara teknis, akan diberitahukan melalui SMS, ataupun email. Pelamar juga diberitahukan mengenai lokasi penempatannya.
12. Pelamar berada pada lokasi penempatan.
Jadwal Lengkap Kegiatan :
Pengumuman 6 Maret 2019
Pendaftaran Online 6 s.d 8 Maret 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 Maret 2019
Psikotes dan Kompetensi Bidang 12 s.d 14 Maret 2019
Pengumuman Hasil Seleksi 21 Maret 2019
Gaji Pendamping PKH
Meski tak berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS, Pendamping Sosial PKH Kemensos juga akan mendapat gaji dan instensif.
Kemensos pun memberikan gaji kepada pendamping PKH sekitar Rp 2.000.000
Namun, para pendamping PKH juga akan mendapat intensif yang diberikan oleh masing-masing Pemerintah Daerah.
Intensif PKH Kemensos tersebut diambil dari anggaran APBD daerah masing-masing. (*)
*Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Segini Gaji Pendamping PKH Kemensos RI, Besok Terakhir Pendaftaran Online Pendamping PKH 2019