Pengiriman Barang di Batam Sudah Mulai Lancar, Tidak Ada Lagi Penumpukan di Bandara Hang Nadim Batam

Pengiriman barang lewat kargo Bandara Hang Nadim Kota Batam sempat mengalami kendala. Penumpukkan barang terjadi di beberapa gudang milik perusahaan

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam/Dipa Nusantara
Barang di Bandara Hangnadim Kota Batam sudah mulai berkurang. Penumpkan sudah tidak ada lagi dan pengirimanpun lancar 

Laporan Wartawan Tribun Batam Dipa Nusantara

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengiriman barang lewat kargo Bandara Hang Nadim Kota Batam sempat mengalami kendala.

Penumpukkan barang terjadi di beberapa gudang milik perusahaan penyedia jasa pengiriman.

Kini, proses pengiriman barang tersebut sudah mulai lancar dan sedikit ada kemajuan.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Erwanto, salah satu petugas kargo PT. Jasa Mitra, yang berada di Bandara Hang Nadim Kota Batam, kepada Tribunbatam.id pada Senin (11/3) siang.

Pernikahan Batak Rusuh! Istri Sah & Ketiga Anak dari Mempelai Pria Datang ke Resepsi, Ini Videonya!

Jatuh Sakit Ketika Membawakan Acara, Melaney Ricardo Curiga Sakit Hotman Paris Kiriman Orang

Dua Kali Jatuh, Ini 5 Hal Tentang Pesawat Boeing 737 Max 8, Munculkan Kekhawatiran Baru

Motor Andrea Dovizioso Diinvestigasi, Dituduh Pakai Winglet Illegal hingga Juara MotoGP Qatar 2019

"Sudah mulai agak membaik dan lancar. Walaupun untuk pengiriman barang pribadi masih agak sulit," ujarnya ketika dimintai keterangan.

Senada dengan Erwanto, Arif Budianto, selaku sekretaris Asperindo Kota Batam juga membenarkan informasi yang Tribunbatam.id dapatkan.

"Alhamdulillah. Iya sudah berjalan lancar," tuturnya.

Pria yang akrab disapa dengan sebutan Budi tersebut juga mengutarakan bahwa aturan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) juga sudah diterapkan sepenuhnya terhadap pegiat usaha yang bergerak di bidang jasa.

"Sudah diterapkan sepenuhnya. Namanya aturan baru, itu pasti perlu penyesuaian," jelasnya.

Kemudian Budi menambahkan bahwa suatu kebijakan yang diberlakukan harus dijalankan dengan maksimal.

"Aturan itu harus dijalankan secara maksimal. Pada awalnya pasti kagetlah. Makanya tadi saya bilang butuh adaptasi, penyesuaian," tambahnya.

Dari penjelasan Budi, diketahui bahwa aturan CEISA merupakan suatu kebijakan yang dilakukan sebelum barang diproses oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

"Harus kirimkan data barang tersebut ke system CEISA untuk di proses clearancenya apabila memenuhi syarat dan ketentuan pabean barang bisa di proses untuk dikirim via udara dan apabila sebaliknya harus diselesaikan terebih dahulu proses clearancenya," jelasnya singkat.

UPDATE Penemuan Mayat di Tiban, Identitas Terkuak, Polisi Cocokkan DNA dengan Keluarga Korban

Pisces Tahan Diri Kamu Buat Belanja, Aries Jangan Galau Lagi Dong, Ini Ramalan Zodiak 11 Maret 2019

BRI Agro Luncurkan PINANG, Aplikasi Pinjaman Bank Berbasis Digital Pertama di Indonesia

Menurut pantuan TRIBUNBATAM.ID di kargo Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (11/3) siang, terlihat aktifitas disana sudah mulai tampak ramai. Berbeda dengan beberapa waktu lalu, saat aturan ini baru diterapkan.

"Ya sekarang sudah mulai lancar lagi. Penumpukkan barang pun juga sudah tidak ada. Tapi namanya aturan baru, kita pun harus menyesuaikan," ujar salah satu pria petugas TIKI yang TRIBUNBATAM.ID di kargo Bandara Hang Nadim Batam.

Rahmatsyah, petugas kargo lainnya juga menuturkan hal yang sama saat bertemu di tempat terpisah pada salah satu konter perusahaan jasa pengiriman di kargo Bandara Hang Nadim Batam.

"Sudah membaik. Kalau kemarin itu agak sulit jika mengirim barang. Saat si pengirim sudah terbang, barang bisa diterbangkan beberapa hari setelahnya. Tapi sekarang sudah agak lancar, dua atau tiga hari paling lama," ucapnya ketika berinteraksi dengan TRIBUNBATAM.ID. (dna)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved