Diduga Bandar Narkoba, Warga Batam Ditembak Polisi, Satu Pelaku Tewas
Sumber menyebutkan pelaku diketahui Rahmadi (30) yang mengantungi kartu identitas beralamat di Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam Provinsi Kepri.
TRIBUNBATAM.id - Satu terduga bandar narkoba yang terluka tembak di Aceh Tamiang diketahui berasal dari Batam, Kepulauan Riau.
Sumber menyebutkan pelaku diketahui Rahmadi (30) yang mengantongi kartu identitas beralamat di Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam Provinsi Kepri.
Sementara identitas pelaku yang tewas sejauh ini belum diketahui karena petugas tidak menemukan kartu identitas apapun.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra menjelaskan kedua pelaku merupakan target operasi Polda Aceh.
"Kami hanya mendampingi, Polda yang nangkap," kata Delyan
• Setelah Dobrak Pintu, Pria Ini Temukan Anaknya Nangis di Samping Istrinya yang Sudah Tak Bernyawa
• Tiga Pemain Calon Pengganti Cristiano Ronaldo di Era Keemasan Zinedine Zidane, 1 Pemain Perancis
• Ekspor Indonesa Tahun 2018 Tumbuh 6,7 Persen, Ini Strategi Kemendag pada 2019
• Deretan Tempat Wisata Di Malaysia Ini Menawarkan Wisata Kesehatan, Dari Resor Spa Hingga Air Terjun
Diketahui dua pelaku ditangkap di Dusun Beringin, Kampung Alurcucur, Rantau, Aceh Tamiang, Senin (11/3/2019) malam.
Dalam pelariannya, mobil pelaku Toyota Vios B 8097 BF sempat menabrak pohon karet dan seorang pengendara sepeda motor. (*)
Bawa Sabu 38 Kilogram, BNN Tembak Mati Tiga Anggota Jaringan Narkotika Anggota DPRD Langkat
Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati tiga tersangka pemasok narkoba jaringan Ibrahim Hongkong, mantan oknum DPRD Langkat di Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membenarkan informasi tembak mati para tersangka, Rabu (7/11/2018).

Arman mengatakan, mereka juga masuk jaringan narkoba, Burhanudin yang tewas pada penangkapan sebelumnya.
BNN kemudian melakukan pengembangan dan tiga tersangka anggota jaringan Burhanudin, kembali tewas ditembak tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI Angkata Laut.
Dalam penangkapan itu, tim gabungan menagamankan dua karung berisi sabu, seberat 38 kilogram dan 15 butir pil ekstasi.
"Tiga tersangka yang ditangkap atas nama Fauzi, Nurdin dan Apali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (8/11/2018), seperti dilansir Tribun Medan.
Arman menambahkan, ketiganya ditangkap saat bersembunyi di semak belukar di Dusun Tualang, Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (8/11/2018) pagi pukul 08.00 WIB.