Minum Obat Penggugur Kandungan, Pembantu Ini Tewas Bersimbah Darah Bersama Janin di Perutnya

Wanita hamil langsung tewas dan bersimbah darah usai meminum obat penggugur kandungan. Ia meminum obat penggugur kandungan sebanyak 3 jenis sekaligus

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Wanita hamil langsung tewas dan bersimbah darah usai meminum obat penggugur kandungan.

Ia meminum obat penggugur kandungan sebanyak 3 jenis sekaligus, reaksi obat tidak bisa ditahan dan akhirnya membuat ia dan janin yang ada dirahimnya tewas.

Seorang wanita hamil yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di Medan bernama Yariba Laia (23) tewas mengenaskan.

Yariba tewas bersama janinnya di rumah sang majikan yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara, Sabtu (9/3).

Mengutip Kompas.com, Selasa (12/3) dari penyelidikan polisi, pacar Yariba, Meiman Jaya Hulu (20) terlibat dalam tewasnya perempuan itu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah mengatakan, penangkapan Meiman berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan fakta-fakta Yuridis lainnya.

Klasemen MotoGP 2019 Setelah Dovizioso Kalahkan Marquez, Juara GP Qatar, Valentino Rossi 11 Poin

Link Live Streaming Drama Korea The Last Empress Selasa (12/3), Tayang Di Trans TV Pukul 18.00 WIB

Susunan Pemain Persebaya vs Tira Persikabo via TV Online atau Streaming TV Indosiar Pukul 15.30

Viral Video Banjir Rendam Pemakaman, Satu Jenazah Terangkat Keluar  

Benar saja dugaan polisi, ketika diinterogasi Meiman malu karena Yariba sudah hamil duluan di luar nikah.

Lantas ia menyuruh Yariba untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat aborsi.

Terhitung Yariba meminum obat aborsi sebanyak 3 jenis.

"Pelaku diduga malu karena korban sudah hamil tujuh bulan."

"Dia menyuruh korban menggugurkan kandungannya. Disuruhnya korban minum obat aborsi yaitu tiga papan Sopros, satu papan Ampicilin, satu papan Antalgin," kata Martuasah saat pengungkapan kasus di Mapolsek Medan Baru, Senin (11/3).

Martuasah kemudian menjelaskan kronologi kejadian.

Awalnya pada Sabtu pagi pekan kemarin majikan Yariba, Silvia memanggil korban dari depan kamarnya.

Saat itulah Silvia melihat ada darah mengalir dari kamar Yariba.

Silvia lantas menanyakan hal itu kepada Yariba.

Dari dalam kamar, Yariba menjawab kalau dirinya sedang menstruasi.

Diduga Bandar Narkoba, Warga Batam Ditembak Polisi, Satu Pelaku Tewas

Selain Siwon Super Junior, 5 Kpop Idol Ini Juga Terkenal Religius Loh, Vokal Banget Soal Agamanya

Jelang Persib vs Perseru, Diragukan Bobotoh, Radovic Ungkit Sukses Persib ke 8 Besar Piala Indonesia

SWISS OPEN 2019 - Hari Ini 2 Wakil Indonesia Main di Babak Kualifikasi Ganda Campuran, Ini Jadwalnya

Tak puas dengan jawaban asisten rumah tangganya itu, Silvia sempat memanggil suaminya dan meminta mendobrak pintu kamar Yariba.

Namun hal itu tak jadi dilakukan karena dari dalam kamar, Yariba mengatakan tidak memakai baju.

Selang berapa menit, Yariba akhirnya membuka pintu kamarnya.

Namun ia hanya menampakkan wajahnya sembari mengatakan 'sebentar ya' kepada Silvia dan suaminya.

Silvia melihat kondisi Yariba sangat lemah, dia lalu memberikan susu kotak kepadanya agar diminum.

Usai meminum susu, Yariba mengaku sudah baikan dan meminta waktu untuk istirahat sebentar.

Mendengar itu, Silvia meninggalkan Yariba dan melanjutkan mengurus anaknya.

Lantas sekitar pukul 10.00 WIB, Silvia melihat Yariba keluar kamar hanya menggenakan handuk menutupi tubuhnya dalam keadaan masih lemas.

Melihat Yariba masih lemas, Silvia berinisiatif memasakkan telur untuknya.

Namun saat dia mendatangi kamar korban untuk mengantarkan telur tersebut, Silvia melihat Yariba tertidur di lantai kamar dengan keadaan bersimbah darah.

Darah Yariba juga berceceran dilantai kamarnya.

"Korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar, sedangkan oroknya di kamar mandi dengan kondisi yang sama.

Hasil pemeriksaan personil Reskrim dan tim Inafis Polrestabes Medan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kuat dugaan korban meninggal dunia setelah aborsi," ujar Martuasah.

Meiman mengakui bahwa korban menjalin asmara dengan korban sejak Juli 2018 lalu.

Meiman kini dikenakan Pasal 348 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul TRAGIS! Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah Usai Minum Obat Aborsi Sebanyak 3 Jenis, http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/03/12/tragis-wanita-hamil-tewas-bersimbah-darah-usai-minum-obat-aborsi-sebanyak-3-jenis?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved