Pembangunan Tol Malang-Pandaan Dihentikan, Temuan Koin Emas Zaman Majapahit Jadi Jarahan Warga

Tak sedikit oknum warga yang nekat mengambil sejumlah benda purbakala di situs tersebut. Para ahli meyakini bangunan di situs tersebut merupakan sebua

TRIBUNMADURA/AMINATUS SOFYA
Sejarawan Universitas Negeri Malang (UM) Dwi Cahyono, saat melihat struktur bangunan yang diduga peninggalan bersejarah Kerajaan Majapahit, di lokasi pembangunan Jalan Tol Malang-Pandaan 

TRIBUNBATAM.id - Pembangunan Tol Malang-Pandaan seksi V tepatnya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dihentikan sementara.

Penghentian ini menyusul ditemukannya struktur bangunan yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit.

"Sementara di lokasi tersebut (pengerjaan tol) dihentikan," kata Dirut Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Purnomo, Jumat (8/3/2019).

Warga menemukan banyak koin emas dan peralatan rumah tangga dari bahan perunggu dari situs kuno di kawasan Sekarpuro, Malang, Jawa Timur.

Tak sedikit oknum warga yang nekat mengambil sejumlah benda purbakala di situs tersebut. Para ahli meyakini bangunan di situs tersebut merupakan sebuah pura di zaman Kerajaan Majapahit.

Situs Kerajaan Majapahit di Tol Malang-Pandaan, Bangunan Pura hingga Temuan Emas

Pembangunan Tol Malang-Pandaan Dihentikan, Ini Fakta-fakta Penemuan Situs Zaman Majapahit

Pembangunan Tol Malang-Pandaan Dihentikan, Ditemukan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Majapahit

Kisah Buah Maja! Buah Cikal Bakal Kerajaan Majapahit! Kisahnya Menginspirasi!

Sementara itu, petugas menghimbau warga untuk tidak mengambil dan segera mengembalikan benda-benda dari situs tersebut.

Situs tersebut terletak di jalur pembangunan proyek Tol Pandaan-Malang Seksi 5 Kilometer ke-37, Kecamatan Pakis, Malang.

1. Benda purbakala menjadi "jarahan" warga

Emas dengan bentuk delapan penjuru mata angin dan kepingan koin yang ditemukan oleh Muhammad Arifin di lokasi pembangunan Tol Pandaan-Malang seksi 5 kilometer ke-37 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (10/3/2019)
Emas dengan bentuk delapan penjuru mata angin dan kepingan koin yang ditemukan oleh Muhammad Arifin di lokasi pembangunan Tol Pandaan-Malang seksi 5 kilometer ke-37 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (10/3/2019) (KOMPAS.com / ANDI HARTIK)

Sejumlah benda perbukala berupa potongan keramik, potongan gerabah, peralatan kuno yang terbuat dari perunggu, emas dan koin yang merupakan alat tukar, ditemukan di lokasi situs di Sekarpuro.

Para ahli menduga, seluruh benda cagar budaya itu merupakan bekas peninggalan Kerajaan Majapahit.

Menurut Ketua RT 15 RW 8 Dusun Sekaran, Kelurahan Sekarpuro Muhammad Arifin (44) mengatakan, benda cagar budaya itu ditemukan sejak lima bulan yang lalu.

Saat alat berat pembangunan Tol Pandaan-Malang mulai melakukan pengerukan di lokasi itu, para pekerja jalan tol mendapati ribuan keping koin terbungkus kotak berbahan perunggu.

Setelah itu, warga setempat berbondong-bondong ikut mencari koin di lokasi tersebut.

"Pertama yang menemukan pekerja di sana. 40 kilogram koin di dalam kotak," katanya, Minggu (10/3/2019).

2. Pengakuan warga sempat ditawar kolektor Rp 4 juta 

Lokasi ditemukannya situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). PT Jasamarga Pandaan Malang menghentikan sementara konstruksi jalan tol di lokasi tersebut akibat penemuan situs itu.
Lokasi ditemukannya situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). PT Jasamarga Pandaan Malang menghentikan sementara konstruksi jalan tol di lokasi tersebut akibat penemuan situs itu. ((KOMPAS.com/ANDI HARTIK))

Ketua RT 15 RW 8 Arifin menyampaikan, emas yang ditemukannya awalnya terpendam di antara tanah yang dikeruk.

Ia lalu mengambilnya dan baru diketahui bahwa itu emas.

"Yang emas ini awalnya kelihatan sedikit. Terus saya ambil," katanya.

Setelah dicek, kadar emasnya sebanyak 90 persen dengan bobot 4,3 gram. Menurut Arifin, emas itu sudah ditawar Rp 4 juta oleh kolektor namun belum ia berikan.

"Saya tidak ingin menjualnya," katanya.

Menurut sejumlah warga, tak hanya koin emas dan potongan gerabah dari perunggu, namun emas dengan bentuk delapan penjuru mata angin juga menyita perhatian masyarakat. Selain itu, ada juga warga yang menemukan keris.

3. Warga minta ganti rugi kepada BPCB 

Lokasi ditemukannya situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). Konstruksi jalan tol di lokasi tersebut dihentikan sementara akibat penemuan situs tersebut.
Lokasi ditemukannya situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). Konstruksi jalan tol di lokasi tersebut dihentikan sementara akibat penemuan situs tersebut. (KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

Sejatinya, Ketua RT Arifin ingin menyerahkannya kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.

Namun, dirinya mengajukan syarat ganti rugi yang setimpal dan mengetahui emas itu bakal disimpan di mana.

"Saya mau menyerahkan ke BPCB kalau ada ganti rugi yang sepadan. Kalau mau ditaruh di museum, saya harus tahu museumnya," jelasnya.

Tidak hanya emas, Arifin juga menemukan sekitar 300 keping koin yang terbuat dari kuningan, tembaga dan perunggu. Selain itu, ada potongan gerabah serta bekas perkakas yang terbuat dari perunggu.

Sementara itu, Tamari (50), warga setempat, menyampaikan, lokasi penemuan sejumlah benda purbakala itu merupakan bekas tanahnya yang dijual ke pihak tol.

Sejak dulu memang banyak ditemukan koin di lokasi tersebut. Bahkan, di kawasan itu juga pernah ditemukan arca.

"Kalau uang (koin) kayak gini sudah banyak mas. Tapi tidak digubris," jelasnya.

4. Sejumlah warga jual benda kuno seharga Rp 100.000-an

Situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit yang ditemukan di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). PT Jasamarga Pandaan Malang menghentikan sementara konstruksi jalan tol di lokasi tersebut akibat penemuan situs itu.
Situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit yang ditemukan di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). PT Jasamarga Pandaan Malang menghentikan sementara konstruksi jalan tol di lokasi tersebut akibat penemuan situs itu. (KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

Dilansir dari Surya Malang, sejumlah oknum warga menjual koin yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit, seharga Rp 100.000 - Rp 450.000 ribu per koin.

Salah satunya U, warga Jalan Melati Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dirinya mengaku telah menjual koin dan guci yang ia temukan di dalam proyek pembangunan tersebut.

"Dua minggu lalu telah saya jual ke kolektor 10 keping koin kuno dan satu buah guci," katanya, Minggu (10/3/2019).

Namun U tak mau membeberkan secara langsung mengenai nominal uang hasil dari penjualan penemuan benda kuno tersebut.

5. Petugas minta warga kembalikan benda purbakala

Petugas BPCB Jawa Timur saat meninjau situs purbakala di lokasi proyek Jalan Tol Pandaan-Malang Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019)
Petugas BPCB Jawa Timur saat meninjau situs purbakala di lokasi proyek Jalan Tol Pandaan-Malang Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019) (KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya pada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Haryoto, meminta warga untuk mengembalikan benda-benda yang diambil dari situs.

"Saya mohon kepada masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkan ke BPCB. Nanti yang nemu diganti rugi," katanya saat mengunjungi lokasi, Jumat (8/3/2019).

Haryoto mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang. Sebab menurutnya, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.

"Ini kan sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Temuan Koin Emas Zaman Majapahit di Malang, Jadi "Jarahan" Warga hingga Dijual Rp 100.000 per Koin"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved