Berita Padang

Caleg di Pasaman Barat, Padang Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Cabuli anak kandungnya sendiri, Seorang Caleg dilaporkan ke polisi. Sejauh ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id - Cabuli anak kandungnya sendiri, Seorang Caleg dilaporkan kepolisi.

Sejauh ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.

Pelaku yang berinisial AH, dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya, Melati (17) bukan nama sebenarnya.

Ibu kandung korban yang juga istri pelaku, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.

Ciptakan Generasi Muda Berkualitas, Gubernur Kepri Beri Pembekalan Calon ASN & Tinjau Stadion Dompak

Optimalkan Suplai Air, ATB Perbaiki Jalur Pipa Transmisi

Polisi Diduga Ikut Terlibat Dalam Kasus Seungri BIG BANG Dan Jung Joon Young, Begini Penjelasannya

Video Viral Wakil Bupati Purwakarta Panjat Tower untuk Gagalkan Rencana Aksi Bunuh Diri

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya kelas 3 SD.

Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.

Artinya, sudah sekitar 8 tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.

“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.

Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh pelaku.

“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.

Sedangkan terlapor, kata dia, masih dalam pengejaran kepolisian karena melarikan diri. “Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.

Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang pria mencabuli anak kandungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved