Berita Padang

Caleg di Pasaman Barat, Padang Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Cabuli anak kandungnya sendiri, Seorang Caleg dilaporkan ke polisi. Sejauh ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
ilustrasi pencabulan 

Dari informasi yang beredar, diketahui pelaku adalah caleg PKS di Pasaman Barat. Imam Pribadi juga membenarkan itu.

"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta. "Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.

Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.

Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.

"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar juga membenarkan bahwa AH adalah caleg PKS.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.

Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.

"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya.

Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya.

 Jika AH dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH dari pencalonan di Pemilu 2019 ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved