Dendam Karena Dipecat, Pria Ini Tusuk Perut Mantan Bosnya Berkali-kali dan Hajar Istri Korban

Mengaku kesal karena dipecat dari pekerjaannya, Mochamad Chusen (37) menghujami tusukan pisau ke perut mantan bosnya, Hoo Sigit Pramono (58).

Tribunnews.com
Ilustrasi Mayat 

Dian yang tak tega suaminya diserang terus menerus, mengambil sikap dengan merangkul suaminya yang sudah dalam posisi tidak berdaya.

Dekapan itu dimaksudkan agar suaminya tidak dianiaya lagi.

Namun dari arah belakang, tersangka Chusen semakin menjadi-jadi, amarahnya tak berhenti.

Pelaku kemudian memukuili Dian dengan menggunakan bambu.

Dian saat itu sempat menangkis, namun ia tetap tidak berdaya dengan aksi tersangka tersebut.

Usai melakukan tindakan brutal itu, pelaku kabur.

Akibat kejadian korban mengalami luka robek pada perut dan usus halus, patah tulang bagian rusuk bawah, robek pelipisnya.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis, namun korban tidak tertolong nyawanya.

Sedangkan sang istri mengalami luka sayatan di telapak tangan kiri dan luka memar di bagian kepala belakangnya.

Pelaku Ditangkap

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Polsek Denpasar Barat dibantu Polres Jombang memburu pelaku sampai ke rumah mertunya di Jombang.

“Pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.30 WIB tersangka berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3/2019) siang.

Sementara itu, pelaku memberikan keterangan yang selalu berubah-ubah membuat polisi terus mendalami motif pastinya.

“Sekarang motifnya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Sedangkan pelaku juga akan diperiksa kejiawaannya.

Kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut. (tribunwow)

*Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Simpan Dendam seusai Dipecat, Pelaku Bunuh Mantan Bos dan Lukai Istri Korban yang Melerai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved