PEMILU 2019

Rakornas Bawaslu, Muhamad Zaini: Ada 165 Kasus ASN Ikut Politik Praktis

"Meskipun ASN memiliki hak pilih, namun dilarang Undang-Undang untuk berpolitik praktis, sehingga netralitas ASN turut menentukan pemilu yang berkuali

TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini 

Sebagai upaya pencegahan dan pengawasan, Bawaslu RI bersama Komisi ASN, Panglima TNI, dan KAPOLRI dalam waktu dekat ini akan membuat Nota Kesepahaman tentang Pengawasan Netralitas ASN, Anggota TNI dan Anggota POLRI pada Pemilu 2019.

"Tentu ini kita harus sama sama mengingatkan agar tidak semakin banyak persoalan kasus netralitas ASN yang tentunya merugikan kita sendiri dan mencederai demokrasi di Indonesia," ujarnya.(wfa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved