Terjadi Lagi. Pria Ini Hancurkan Motor Saat Ditilang Polisi. LIHAT VIDEONYA

Sama dengan yang dilakukan Adi Saputra, pria yang juga masih muda ini mengamuk dan mencabut bodi motornya setelah ditilang polisi

screengrab Facebook
Pria rusak motor karena tak mau ditilang 

TRIBUNBATAM.id - Masih ingat pemuda bernama Adi Saputra yang merusak motornya saat ditilang polisi?

Terbaru, kasus merusak motor karwna tidak mau ditilang polisi terjadi lagi.

Kasur terbaru tersebut terjadi di Kalimantan Utara, seorang pria yang juga tidak terima ditilang melakukan "unboxing" Honda Beat miliknya.

Kejadian ini diunggah oleh akun Facebook News Lambe, Kamis (14/3/2019) sore, pukul 17:55 WIB.

Sama dengan yang dilakukan Adi Saputra, pria yang juga masih muda ini mengamuk dan mencabut bodi motornya, tapi gagal.

Pria ini kemudian mencabut lampu utama dan membantingnya ke motor.

Sempat juga ia menendang motornya, namun yang lucu, sempat meleset dan hampir saja terjatuh.

Sementara itu puluhan orang hanya mengerumuni pria tersebut dan sesekali menertawakan aksinya.

Termasuk beberapa polisi terlihat beberapa saat hanya menonton pria yang sedang dilanda emosi ini.

Setelah itu, baru polisi mengingatkan.

"Sudah. Kau rugi. Kau rugi," ujar seorang polisi kepada pria tersebut.

Namun pria tersebut nampak tak peduli dan terus merusak motornya.

Belum diketahui identitas pria tersebut.

Terancam 6 Tahun Penjara

Beberapa waktu lalu, viral video kemarahan Adi Saputra yang tak terkendali saat ditilang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada 7 Februari lalu.

Adi Sauptra meluapkan dengan merusak kendaraan roda dua tersebut.

Akibat ulahnya, Polres Tangerang Selatan  kemudian menjadikan Adi Saputra sebagai tersangka, bahkan dengan  ancaman 6 tahun penjara.

Bukan karena merusak motor itu yang membuat Adi Saputra ditahan, tetapi karena ada hal lain di balik aksi viral tersebut.

Ternyata, menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander, tersangka terbukti melakukan tindak pidana dengan membuat surat palsu atau memalsukan surat kendaraan.

Bahkan ia juga diancam menghancurkan barang milik orang lain karena motor tersebut ternyata hasil pencurian.

Kronologi remaja merusak motornya sendiri saat ditilang polisi
Kronologi remaja merusak motornya sendiri saat ditilang polisi (Instagram)
Sumber: Gridmotor.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved