KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy, Reaksi Sujiwo Tejo: Mudah Ditebak, Membosankan

Ketum PPP Romahurmuziy terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Kolase TribunSolo.com
Ketum PPP Romahurmuziy dan Sujiwo Tejo 

TRIBUNBATAM.id - Ketum PPP Romahurmuziy terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Sejumlah tokoh penting pun turut berkomentar terkait hal ini, termasuk budayawan Sujiwo Tejo.

Melalui akun Twitternya, Sujiwo Tejo mengaku tak kaget mendengar kabar tersebut.

Ia justru mengatakan jika hal itu mudah ditebak.

Selanjutnya, Sujiwo Tejo memaparkan kemungkinan pendapat terkait KPK yang akan muncul seusai kasus ini.

Misalnya dari kubu A menyebut bahwa KPK tidak tebang pilih.

Profil Romahurmuziy alias Rommy, Ketum PPP Dikabarkan Terjaring OTT KPK di Jawa Timur

Kubu tersebut juga akan mendukung KPK.

Namun di sisi lain, kubu B menganggap sejumlah oknum tak bebas dari korupsi.

Di akhir cuitannya, Sujiwo Tejo mengungkap bahwa hal ini membosankan.

"Mudah ditebak, abis ini gorengannya adalah

Suatu kubu: Tuuu kan, siapa bilang KPK tebang pilih? Kami support KPK.

Kubu yg lain: Ternyata kalian tak bersih dari korupsi.

Mbosenin," cuitnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Romi kini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim), Surabaya.

Kabar tentang penangkapan Romi dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Namun, Agus belum mengungkap Romi ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

"Betul, ada giat (kegiatan, Red) KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Jumat siang, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam seusai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ketum PPP Romahurmuziy Alias Romi Ditangkap KPK, Sujiwo Tejo: Mudah Ditebak, Membosankan

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved