Penembakan di Selandia Baru

Tewaskan 49 Orang, Hari Ini Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Diseret ke Pengadilan

Setelah menewaskan sedikitnya 49 orang, Brenton Taggart, teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru dihadirkan di pengadilan.

ist
Brenton Tarrant (28), pria asal Australia yang disebut sebagai pelaku penembakan brutal di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNBATAM.id, WELLINGTON - Setelah menewaskan sedikitnya 49 orang, Brenton Taggart, teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019).

Brenton Taggart, pria kelahiran Australia berusia 29 tahun itu, muncul di ruang sidang mengenakan seragam penjara berwarna putih dengan tangan diborgol.

Dia duduk diam saat hakim membacakan dakwaan pembunuhan terhadapnya. Kemungkinan besar sederet dakwaan lain akan menyusul.

Mantan pelatih kebugaran berideologi fasis itu menatap ke arah para jurnalis yang hadir di ruang sidang dalam proses yang tertutup untuk umum demi alasan keamanan itu.

Usai mendengarkan dakwaan dari hakim, Brenton tidak mengajukan pembebasan bersyarat hingga sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April mendatang.

Sementara itu, di luar gedung pengadilan, dijaga pasukan polisi bersenjata lengkap, putra pria keturunan Afghanistanyang menjadi korban Daoud Nabi (71) menuntut keadilan.

"Ini sudah keterlaluan, ini sudah luar akal sehat," kata dia.

Fakta-fakta Brenton Tarrant, Teroris di Selandia Baru, Putar Lagu saat Menyerang

Terungkap Postingan Twitter Brenton Tarrant Sebelum Tembaki Jamaah Masjid yang Hendak Solat Jumat

Kisah 3 Mahasiswa Selamat dari Teroris Selandia Baru, Sembunyi di Rumah Warga Sekitar Masjid

Sementara itu, 42 orang masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka mereka, termasuk seorang bocah berusia empat tahun.

Sebelumnya, PM Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, seluruh korban tewas berasal dari negara-negara Islam seperti Turki, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia.

Stasiun televisi Al Arabiya mengabarkan satu warga Arab Saudi tewas dan lainnya terluka.

Sedangkan dua warga Jordania juga ada di antara korban tewas.

Sementara, pemerintah Pakistan mengatakan, lima warga negeri itu belum diketahui nasibnya.

PM Ardern langsung menyebut aksi penembakan massal ini sebagai serangan teroris dan sang pelaku membeli secara legal senjata yang dia gunakan dalam pembantaian itu.

"Pelaku adalah pemilik izin kepemilikan senjata yang sah sejak November 2017. Dan sebulan sesudahnya dia membeli berbagai senjata," ujar Ardern.

"Penyelidikan masih berlangsung terkait masalah ini, satu hal yang bisa saya katakan saat ini, undang-undang senjata api negeri ini akan berubah," kata Ardern.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved