Pengemudi Ojek Online Ditikam Sebanyak 9 Kali Oleh Penumpangnya, Motor Dibawa Kabur dan Dijual

Pengemudi Ojek Online menjadi korban pencurian dan kekerasan oleh penumpangnya sendiri. Pelaku beranama Yusrizal Alias Rizal (25), Sementara korban b

Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Istimewa
ilustrasi penikaman 

Kepada petugas, Rizali mengaku perbuatannya dan menikam korban sebanyak 9 kali di bagian dada.

"Motor itu saya jual melalui teman saya Yoko,"kata Putu.

Masih dikatakan orang nomor satu di Polrestabes Medan ini, pihaknya melakukan pengembangan dengan cara mencari tahu keberadaan Yoko.

"Saat itu, Rizali berusaha kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki,"ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 365 ayat (2) ke 1E KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sosok Tersangka Perampokan Disertai Kekerasan Pengemudi Ojol, Korban Ditikam 9 Kali di Bagian Dada, http://medan.tribunnews.com/2019/03/19/sosok-tersangka-perampokan-disertai-kekerasan-pengemudi-ojol-korban-ditikam-9-kali-di-bagian-dada?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved