BATAM TERKINI

VIRAL di WhatsApp Ada Temannya Kena Bogem Mentah, Sopir Taksi Online Geruduk Taksi Konvensional

LAGI! taksi online dan konvensional di Batam terlibat bentrok karena dipicu dugaan persekusi terhadap sopir taksi online.

TribunBatam.id/Dipa Nusantara
Suasana kisruh taksi online dan konvensional di dekat BCS Mall Batam,. Kamis malam 

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan memang 2017 lalu Dinas Perhubungan Provinsi Kepri akan melegalkan dan akan mengatur regulasi persyaratannya.

Asosiasi taksi online pun memenuhi persyaratannya, namun tak ada tindaklanjutnya.

"Kalau memang tidak diperbolehkan, buatkan saja regulasinya. Begitu pun sebaliknya. Harus diatur jangan dibiarkan seperti itu," ujar Lagat tegas.

Dalam satu kesempatan, Lagat memanggil pihak Dinas Perhubungan Kota Batam terkait penahanan salah satu armada taksi online.

Dirinya menegaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak ada hak menahan armada taksi online.

"Kalau ada bus kota menyalahi trayek boleh ditahan, kalau taksi online tidak ada dasar aturannya. Polresta Barelang saja tak menahan mobil, hanya menilang dan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditahan, setelah bayar tilang dan sidang, SIM sudah dikembalikan, jelasnya.

"Mereka (Dishub) kami panggil, mereka hanya bilang dasar penahanannya berdasarkan kesepakatan itu (Titik Jemput Penumpang). Apakah kesepakatan itu termasuk dasar hukum? Jelas tidaklah," sesal Lagat.

Seolah digantung, polemik antara taksi online dan taksi konvensional dibiarkan terus saja terjadi di Kota Batam.

Dengan alasan kearifan lokal, kedua belah pihak diminta untuk menahan diri dan mengikuti hasil kesepakatan yang telah tercapai terkait 47 titik jemput penumpang.

Sampai kapan keberlanjutan kisah Tom and Jerry ini berlangsung, menarik ditunggu. (tribunbatam.id/dipa nusantara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved