Terlibat Prostitusi Online, 20 Mahasiswi di Jogja Diamankan Polisi, Ada yang Sedang Hamil

Mahasiswi yang tengah hamil delapan bulan ikut diamankan polisi lantaran kasus prostitusi online.

IST
Mahasiswi yang terlibat jaringan Prostitusi Online diamankan polisi. Satu orang diantaranya sedang hamil 8 bulan 

Prostitusi Online Hotel Bintang Kota Kupang, Sekali Kencan Tarif Rp 1 Juta hingga 2 Juta.

Banyak kalangan terkejut dengan terungkapnya praktek prostitusi yang dilakukan secara online.

Fakta baru ketika Pos-Kupang.com berusaha menelusuri kelanjutan dari prostitusi online gadis-gadis belia dan mahasiswi di  Kota Kupang.

Kalau sebelumnya para PSK adalah cewek-cewek lokal (NTT), ternyata ada juga yang datang dari luar NTT.

Umumnya yang berasal dari luar NTT ini beroperasi di hotel-hotel berbintang.

Mereka gadis-gadis belia dan diduga juga mahasiswi. Sistem kerja yang dipakai mereka  adalah bookingan secara online.

Mereka memasang foto seksi di aplikasi tersebut.

Bila ada pemakai mereka akan langsung memberitahukan tarif long time dan short time.

"Kalau mau booking, Rp 1 juta lt/4 jam sama kamar, Rp 2 juta lt/12 jam sama kamar full services. Kalau setuju, hubungi manager saya. Ka' bilang aja mau boking S**ta."

Demikian jawaban dari sebuah akun online bernama S**ta. Dia memberikan nomor managernya.

Saat dikontak, managernya meminta agar ditransfer dulu DP melalui rekening. Bila sudah ditransfer barulah dipertemukan dengan cewek yang diboking.

"Kalau yang ladies hotel ini, rata-rata dari luar NTT. Mereka datang dua atau tiga orang bersama managernya, saya lihat kayaknya bencong. Manager ini yang atur uang dan jemput tamu di lobi hotel. Kalau setuju nanti dia jemput dan langsung bawa ke kamar hotel," ujar seorang pengusaha di Kota Kupang yang mengaku lebih aman menggunakan sistem seperti ini.

Harga yang diberikan mereka pun bervariasi. Ada yang bisa ditawar namun ada yang tidak mau.

"Sistem kerja kami seperti ini. Tidak bisa langsung ke kami, tapi harus lewat manager. Kalau tidak setuju, tidak apa-apa," ujarnya.

Polda NTT Ungkap Prostitusi Online

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved