3 Siswa Dicabuli, Orang Tua Tak Terima dan Ramai-ramai Minta Pertanggungjawaban Pelaku
Hal itu membuat para orang tua siswi SMP ramai-ramai mendatangi sekolah untuk minta pertanggungjawaban kepada kepala sekolah.
TRIBUNBATAM.id - Seorang kepala sekolah menengah pertama di Ende, Nusa Tenggara Timur diduga mencabuli tiga siswinya. Kini kepala sekolah itu dipenjara.
Hal itu membuat para orang tua siswi SMP ramai-ramai mendatangi sekolah untuk minta pertanggungjawaban kepada kepala sekolah.
Kabar tersebut pun terdengar oleh anggota Polres Ende dan mendatangi sekolahan tersebut. Orang tua yang sudah berada di sekolahan tersebut pun langsung melaporkan kasus pencabulan itu kepada polisi.
Tak lama kemudian, anggota Polres Ende menangkap kepala SMP itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kepala sekolah yang ditangkap tersebut berinisial BS (58).
• Di bawah Ancaman, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil dan Melahirkan
• Awalnya Dikira Korban Perampokan, Ternyata Ela Dibunuh Oleh Dosen UNM
• Pria ini Cabuli Teman Anaknya Hingga Hamil 4 Bulan, Diawali dengan Nonton TV
• Ramalan Zodiak 24 Maret 2019, Tunjukkan Kamu Peduli Gemini, Capricorn Dapat Proyek Baru
"Tiga siswi SMP yang dicabuli itu berinisial NA (16), PY (16), dan GS (15)," ungkap Jules kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) di Kupang, Sabtu (23/3/2019).
Kasus itu, lanjut Jules, bermula ketika orang tua para korban menerima laporan bahwa BS telah mencabuli anak mereka pada 13 Maret 2019 pekan lalu.
Orang tua para korban kemudian mendatangi sekolah pada 21 Maret 2019 untuk bertemu dengan BS dan menanyakan laporan itu.
Saat itu, jam pulang sekolah dan banyak orang tua yang menjemput anak mereka.
Para orang tua kemudian mengetahui adanya kasus itu sehingga situasi sekolah menjadi ramai.
Polisi yang mendengar informasi dari masyarakat, kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan BS ke Mapolres Ende," ujar dia.
Para orang tua lalu melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Polres Ende.
"Saat ini BS sudah ditahan di Mapolres, untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutupnya.
Kasus pencabulan di Kota Malang
Polisi kemungkinan besar akan menetapkan Guru IM sebagai tersangka pekan depan.
Guru IM yang diduga melakukan pencabulan pada puluhan siswi SD Negeri Kauman 3 Kota Malang, selama ini masih berstatus saksi.
Guru IM adalah terlapor yang bekerja sebagai seorang guru di SD Kauman 3 Kota Malang.
Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.
Keterangan itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat ditemui di Polres Malang Kota, Jumat (8/3/2019).
"Sudah dilakukan pemeriksaan semua saksi dan terlapor melalui tingkat penyidikan. Selasa atau Rabu kami gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor," ujar Komang, Jumat (8/3/2019).
Ketika ditanya apakah peningkatan status itu berarti IM menjadi tersangka, Komang mengatakan kalau arahnya memang ke sana.
"Ya arahnya ke sana," paparnya.
Polisi juga mendapatkan alat bukti baru di pekan ini.
Alat bukti petunjuk itu didapatkan polisi selain bukti keterangan para saksi.
"Sudah ada 18 orang saksi yang kami mintai keterangan," ujar Komang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IM rencananya akan menjalani masa penahanan di Mapolres Malang Kota.
"Ya didoakan, salah satu agendanya seperti itu. Ada opsi ditahan ke arah sana. Kami harapkan tidak berlarut dan cepat," kata Komang.
Polisi menegaskan akan segera menuntaskan kasus agar tidak berlarut-larut. Selama ini, juga tidak ada intevensi dari pihak manapun kepada polisi.
"Kami pastikan tetap penyidikan ini berlanjut. Tidak ada intervensi dari manapun," tegas Komang.
Sebelumnya, Guru IM mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya di SDN Kauman 3 Kota Malang usai jam pelajaran olahraga.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (23/2/2019).
Guru IM melakukan pelecehan seksual ketika para siswinya sedang ganti baju seragam sekolah.
"Dari hasil penyelidikan kami pada Sabtu (26/2/2019), terlapor ini mengaku telah meremas dan meraba siswinya," ujarnya.
Saat ini, status penanganan kasus dugaan pencabulan kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Walaupun begitu, Komang masih belum menetapkan IM sebagai tersangka lantaran masih ada saksi yang masih diperiksa tim penyidik.
"Pengakuan IM ini akan menjadi bukti kuat kami untuk penetapan tersangka, karena terlapor ini sangat kooperatif dalam memberikan keterangan. Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para saksi, baik itu wali murid, guru dan dari Dinas Pendidikan Kota Malang," ucapnya.
Hingga sampai saat ini, telah ada 18 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kata Komang, perkembangan proses penyidikan telah menemui titik terang, karena kasusnya telah mengerucut.
"Tempo dugaan kasus pencabulan ini terhitung sejak Desember 2018. Jika memang terbukti, IM akan dijerat dengan Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Jalani sanksi nonaktif
Guru olahraga berinisial IM yang dilaporkan wali murid karena dugaan pelecehan seksual pada siswa SDN Kauman 3 Kota Malangmenjalani sanksi non aktif sebagai guru sejak pekan lalu.
Ia juga mendapat penundaan kenaikkan pangkat pada April 2019.
"Harusnya naik 3D jadi tetap 3C," jelas IM ketika ditemui di kantor Pengawas Sekolah, Rabu (13/2/2019).
Pria yang sudah menjadi guru selama 25 tahun ini menjadi petugas kebersihan di tempat barunya.
"Tugas saya ya bersih-bersih ruangan di kantor ini. Pulangnya ya sore. Kadang jam 16.30 WIB," jawabnya ketika bertemu di ruang tamu kantor.
Di kantor itu ada satu petugas cleaning service.
Saat bertemu SURYA.co.id, ia usai istirahat dan kembali ke kantor.
Ia memakai hem putih dan celana hitam, pakaian dinas hari Rabu (13/2/2019).
Ruang kerjanya di depan ruang tamu. Saat masuk kantor, ketika disapa SURYA.co.id dengan menyebut namanya,, ia membalas menjawab "iya".
Ia bersedia diwawancarai meski tidak panjang lebar.
Dijelaskan IM, setelah dinonaktifkan, ia dapat tugas di kantor pengawas SD di JL WR Supratman.
"Tapi di sana sudah penuh orangnya. Kemudian dapat informasi jika di kantor pengawas di JL Borobudur kurang orang," ujarnya.
Jadi ia bekerja di tempat barunya sejak Senin (11/2/2019).
Untuk salat, kadang ia ke Masjid Sabillilah atau di musala kantor barunya.
"Saya di sini sampai pensiun September 2019," jelasnya.
Terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan walimuridSDN Kauman 3 ia tidak mau menjawab.
"Semua sudah saya sampaikan ke dinas," jawabnya.
Ia menyatakan, minggu lalu dipanggil dua kali oleh DindikKota Malang dan menemui Totok Kasianto, Sekretaris Dindik.
Di sana ia sampai sore hari. Ia menyatakan sudah menceritakan apa adanya dengan tulisan tangan.
Intinya, ia diklarifikasi oleh Sekretaris Dindik atas hal itu.
Ketika ditanya apakah di SDN lain ia pernah dilaporkan, ia menjawab tidak tahu.
Bagaimana jika diminta keterangan polisi atas laporan walimurid? Ayah dua anak ini mengatakan tidak tahu.
"Semua sudah ditangani dinas," pungkasnya.
Tak lagi di sekolah
Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria mengatakan kalau IM, guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan ke sejumlah muridnya, sudah tidak ada di sekolah.
IM tidak berada di SDN Kauman 3 semenjak sekolah mengetahui adanya peristiwa itu Januari lalu.
"Yang bersangkutan sudah tidak di sini lagi," ujarnya, Senin (11/2/2019).
Irina mengaku tidak mengetahui keberadaan IM saat ini.
Ia juga menegaskan sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Irina menjelaskan secara detail peristiwa itu ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.
"Kalau sekolah sudah menyelesaikan secara prosedural. Sudah saya jelaskan ke atasan saya," ungkapnya.
Irina mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih kepada media.
Sejumlah pertanyaan wartawan terkait adanya pertemuan tanggal 29 Januari yang dihadiri sekitar 20 wali murid tidak dijawab.
Pun saat dikonfirmasi, IM telah mengakui perbuatannya di hadapan Irina.
"Saya tidak bisa memberi keterangan. Saya diperintah atasan, tidak usah disampaikan apa-apa," katanya.
SURYA.co.id mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Malangpada pukul 09.00 wib.
Informasi di lokasi, sejumlah pegawai di sana mengaku tidak mengetahui keberadaan IM.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah sedang dalam perjalanan ke Jakarta saat dihubungi.
"Saya tidak bisa menjelaskan lewat telepon. Saya sedang ke Jakarta," ujar Zubaidah lewat sambungan telepon ke SURYA.co.id.
Orang tua menangis
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di SDN Kauman 3Kota Malang semakin muncul ke permukaan dan meresahkan walimurid.
Seorang walimurid yang ditemui SURYA.co.id mengaku ingin agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat karena telah merusak masa depan putrinya.
Suatu malam menjelang tidur, ibu walimurid itu bertanya kepada anaknya yang sekolah di SDN Kauman 3.
“Apa yang sebetulnya terjadi dengan guru berinisial IM di sekolah?” kata si ibu menceritakan kembali kepada SURYA.co.id.
Pertanyaan itu muncul bukan serta merta begitu saja, melainkan berdasarkan desas-desus yang si ibu dengar belakangan ini.
“Ya begitu itu. Senang menyentuh-nyentuh,” jawab si anak kepada ibu.
“Adik pernah disentuh?” tanya si ibu.
“Pernah. Dua kali. Di bagian payudara,” jawab anak polos.
Kesaksian itu membuat si ibu sedih, sekaligus memendam amarah.
Bagaimana tidak, sejak menyekolahkan anaknya yang pertama hingga yang paling kecil selama 15 tahun, di SDN Kauman 3, baru kali ini ia mendapati keberadaan pedofilia di sekolah.
Lebih menyedihkan lagi, putrinya menjadi salah satunya korbannya.
Si ibu kemudian bercerita lebih detail. Pada 29 Januari 2019, pihak sekolah mengundang sekitar 20 orangtua walimurid. Undangan itu topiknya agenda pendidikan.
Si ibu yang menjadi narasumber SURYA.co.id ini awalnya tidak mendapatkan undangan. Namun ia mengetahui adanya informasi undangan itu.
“Sebelumnya saya ikut kumpul-kumpul dengan para orangtua walimurid. Saat makan-makan itu, mereka cerita ada kasus seperti ini. Makannya saya juga maksa ikut datang saja meski tidak diundang,” katanya.
Saat di sekolah, para wali murid ditemui Kepala SekolahSDN Kauman 3 Irina Rosemaria dan Musiah, seorang guru kelas 6. Pertemuan itu berlangsung di sebuah ruangan.
“Saat pertemuan itu, kepala sekolah bilang kalau pihaknya kecolongan akibat perilaku yang dilakukan guru olahraga,” katanya.
Si ibu kemudian mengangkat tangan. Namun ia mengaku sempat diabaikan oleh Irina.
Saat mendapatkan kesempatan, si ibu menanyakan kenapa kasus itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian?
“Jawabannya, kata kepala sekolah, apa tidak dipikirkan lebih jauh. Nanti anak-anak anda akan dibawa-bawa oleh para wartawan dan polisi,” tutur si ibu menceritakan kembali apa yang disampaikan Irina dalam pertemuan akhir Januari itu.
Sekolah juga mempertimbangkan nama baik sekolah ketika kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Si ibu mendengar langsung bahwa IM mengakui perubuatannya ketika ditanya Irina.
Si ibu terus bercerita dengan sesekali mengelus dada dan menghela nafas panjang.
“Ada juga rekaman video yang diambil oleh seorang guru. Video itu menggambarkan pelecehan yang dilakukan pelaku. Tapi ya itu, video itu sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Saya tegaskan, kalau pihak sekolah sampai menghilangkan video itu, berarti itu salah karena itu barang bukti,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah orangtua wali murid yang menangis ketika menceritakan kembali pelecehan seksual yang dialami anak-anaknya.
Bahkan ada anak yang dibekap IM demi memenuhi hasrat seksualnya. Namun anak itu berhasil melepaskan diri dari bekapan setelah menggigit tangan pelaku.
“Ada ibu-ibu yang anaknya mengalami kelakuan yang lebih parah dari itu. Mereka menangis menceritakan itu,” tegas si ibu sembari geleng-geleng kepala.
Kata si ibu, pelaku kerap mengincar korban yang berasal dari kelas rendah seperti kelas 1 atau 2.
Pasalnya mereka tidak berani melapor dan tidak mengetahui apa dampak dari perilaku yang dilakukan pelaku.
Dari 20-an orangtua walimurid yang diundang ke sekolah, ia mengasumsikan ada 20 anak juga yang menjadi korban. Bahkan angka itu bisa lebih.
Pilih lapor polisi
Dengan temuan fakta seperti itu, si ibu heran tidak ada tindakan tegas dari pihak sekolah. Pasalnya, perilaku IM membahayakan masa depan anak-anaknya.
Pelaku merupakan guru baru di SDN Kauman 3. Ia masuk ke SD sejak semester ganjil pada Agustus 2018.
Dari keterangan yang didapat SURYA.co.id di lapangan, sudah sejak Agustus 2018 pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
Keterangan itu didapat dari informasi, ada seorang anak yang mengaku mendapat perilaku pelecehan seksual sejak pelaku masuk dan mengajar di SDN Kauman 3.
Dalam pertemuan itu, pihak sekolah mengaku telah melaporkan perilaku salah satu gurunya itu ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Setelah laporan itu masuk, pihak Dinas Pendidikan Kota Malangmenonaktifkan pelaku.
“Iya, katanya di non aktifkan,” imbuhnya.
Namun si ibu masih merasa tidak puas. Ia pun berencana untuk melaporkan kejadian itu ke polisi agar pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal, tidak sekadar sanksi non aktif.
Si ibu awalnya mengajak beberapa wali murid untuk melaporkan kasus itu ke polisi. Namun, banyak yang tidak mau.
Alasannya beragam, ada yang dilarang oleh suaminya, ada yang menghadiri acara pernikahan hingga terkendala anaknya yang sakit.
Akhirnya si ibu berangkat sendiri ke Polres Malang Kota untuk melapor. Si ibu bersama seorang orangtua walimurid lagi dimintai keterangan polisi. Bahkan anaknya juga sudah menjalani visum di rumah sakit.
Proses hukum
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menegaskan akan memproses hukum pelaku pencabulan terhadap anak atau pedofil.
Polisi akan mendalami keterangan dari pelapor yang melapor ke Polres Malang Kota.
“Apabila memang ada seperti yang dilaporkan oleh korban, kami akan melakukan proses hukum yang berlaku,” tegas Asfuri, Sabtu (9/2/2019).
Polisi juga akan memeriksa semua pihak yang terkait. Namun sejauh ini, polisi masih baru melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Pantauan SURYA.co.id di Mapolres Malang Kota, korban yang melapor sempat dibawa ke RS Saiful Anwar untuk menjalani visum.
Informasi hasil visum akan memberikan informasi bagaimana pelaku memperlakukan korban.
“Dalam pemeriksaan pelapor seperti apa. Orang-orang yang berkaitan akan kami lakukan pemeriksaan semuanya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasub Bag Humas Polres Malang Kota menjelaskan, ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota.
Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru olahraga di SDN Kauman 3.
"Polres Makota menerima aduan telah terjadi pencabulan anak. Kedua orangtua masih dalam proses pemeriksaan. Sementara masih satu orang yang lapor," ujarnya.
Sedangkan pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya. Polisi akan mengusut dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai.
"Harus ada hukuman sekeras-kerasnya sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Penelusuran SURYA.co.id di lapangan, ternyata informasi adanya kasus pelecehan seksual di SDN Kauman 3 sudah banyak yang mengetahui. Terutama para orangtua walimurid.
Beberapa sumber yang cerita ke SURYA.co.id, mengatakan kalau mereka mendengar ada belasan siswa yang telah menjadi korban.
Di sisi lain, ada juga informasi yang mengabarkan, pihak sekolah dan komite melarang orangtua wali untuk melapor atau memperbesar masalah. Alasannya, untuk menjaga nama baik sekolah.
Sejak awal 2000
Dihubungi di tempat terpisah, M Rosyidi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jodipan menceritakan, pelaku pedofil di SDN Kauman 3 diduga merupakan orang yang sama ketika anaknya masih sekolah di SD Jodipan.
Saat itu, Rosyid kerap mendengar adanya perilaku pelecehan seksual terhadap siswa yang dilakukan seorang guru olahraga berinisial I.
“Anak saya yang cerita sendiri ke saya. Tapi I ini tidak berani mendekati anak saya karena mungkin tahu bapaknya siapa,” ujar Rosyid.
Perilaku pelecehan seksual itu sudah ia dengar sejak sebelum tahun 2003.
Berdasarkan keterangan Rosyid, I kerap melakukan sentuhan kepada para muridnya yang perempuan.
“Tapi saat itu anak-anak tidak berani melapor,” imbuhnya.
Kemudian para wali murid kala itu melakukan protes kepada kepala sekolah. Setelah itu, kepala sekolah memberikan teguran kepada pelaku.
Royid pun menyarankan kepada petugas kepolisian untuk bisa meminta keterangan kepada Mujiono, mantan kepala sekolah SD Jodipan yang saat ini sudah pensiun.
“Harapan saya bisa ditelusuri dan bisa minta keterangan ke mantan Kepala Sekolah pak Mujiono. Paling tidak bisa memberikan keterangan karena saat itu memberikan teguran kepada I,” terangnya.
Teguran itu dilakukan Mujiono atas dorongan wali murid yang resah mendegar adanya tindakan perilaku pelecehan seksual.
“Ada teguran keras dari sekolah saat itu sehingga pelaku pindah sekolah. Bahkan pelaku sempat lari ke Madura,” ungkapnya.
Dari SD Jodipan, I kemudian pindah ke SD Purwodadi. Setelah itu pindah ke SDN Kauman 3.
Selama berada di SD Purwodadi ini, Rosyid tidak mendengar adanya tindakan pelecehan oleh I.
Baru di SDN Kauman 3 ini kemudian ia mendengar lagi.
“Pelaku harus dihukum keras. Kalau bisa dipecat. Jangan sekadar dimutasi, itu hanya akan memberi lahan baru bagi dia,” paparnya.
Dua orang tua lapor
Sebelumnya, Polres Malang Kota menerima aduan dari seorang murid SDN Kauman 3 perihal dugaan kasus pencabulan, Sabtu (9/2/2019).
Diduga pelaku pencabulan adalah seorang guru.
Kasub Bag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota.
Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban.
"Polres Makota menerima aduan telah terjadi pencabulan anak. Kedua orangtua masih dalam proses pemeriksaan. Sementara masih satu orang yang lapor," ujarnya.
Polisi masih mendalami informasi berdasarkan aduan yang dilayangkan.
Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada aduan-aduan berikutnya.
Polisi juga akan mengembangkan informasi yang didapat.
Dikatakan Marhaeni, beberapa pihak juga akam dimintai keterangan.
"Pastinya nanti akan dimintai keterangan dari korban, pihak sekolah dan komite," imbuh Marhaeni.
Sedangkan pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya.
Polisi akan mengusut dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai.
"Harus ada hukuman sekeras-kerasnya sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Polisi juga akan melakukan visum terhadap korban.
Informasi di lapangan, pelaku telah berulang kali melakukan tindakan pelecehan seksual kepada murid-muridnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala sekolah Cabuli 3 Siswanya, Orang Tua Tak Terima dan Ramai-ramai Minta Pertanggungjawaban, http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/23/kepala-sekolah-cabuli-3-siswanya-orang-tua-tak-terima-dan-ramai-ramai-minta-pertanggungjawaban?page=all.
Editor: Hendra Gunawan