Dr Wahyu Jayadi Pembunuh Siti Zulaeha Terkenal Cerdas Dikampus, Sudah Diusulkan Jadi Profesor

Dr Wahyu Jayadi Pelaku Pembunuhan terhadap Siti Zulaeha Djafar (40) mempunyai kariri akademik yang cemerlang.

Editor: Eko Setiawan
ist
Siti Zulaeha Djafar (Ela) dan Doktor Wahyu Jayadi. 

Wahyu Jayadi dan Sukri pun sepakat berangkat bersama ke RS Bhayangkara.

Hal ini dikuatkan keberadaan Sukri dan Wahyu Jayadi di RS Bhayangkara tiba bersamaan.

Wahyu pun mengantar Syukri ke ruangan otopsi RS Bhayangkara. Mereka ingin melihat langsung kondisi jenazah Siti Zulaeha Djafar.

Saat itulah polisi memutuskan mengamankan Wahyu untuk diperiksa sebagai saksi.

Sukri juga sempat dimintai keterangan di rumah sakit.

"Tapi karena pertimbangan masih berduka, dan shock akhirnya kita tak lanjutkan," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga kepada Tribun.

Informasi yang diperoleh, lebih kurang 12 jam keduanya diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan interogasi.

Akui Membunuh

Dari 12 jam pemeriksaan itu, Wahyu akhirnya mengaku kepada polisi bahwa ia sebagai pelaku pembunuhan staf BAUK UNM ini.

Pangakuan dari bekas luka di tangan Dr Wahyu, yang di-cross check dengan sampel DNA yang diambil tim dokter Inafis dari kuku jenazah korban di rumah korban di Manggarupi, pukul 02.20 wita, Sabtu (23/3/2019) dini hari.

Dari hasil interogasi polisi, ditemukan barang bukti, satu buah batu kali, satu buah kunci kontak mobil Daihatsu Terios, satu helai kerudung hijau polos, satu cincin emas dan jam tangan.

Satu unit handphone merek iPhone X dalam keadaan rusak berat milik Siti Zulaeha Djafar, satu unit smartphoen Android merek Samsung warna hitam milik Wahyu Jayadi, satu unit handphone merek Xiaomi warna hitam milik terduga pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu setel kemeja hijau tua berlogo UNM, dan celana hitam.

Pakaian inilah yang digunakan Wahyu.

Dari TKP polisi juga mengamankan, uang tunai Rp 440 ribu, sampel darah Sitti Zulaeha, kantong plastik, tissue bekas pakai yang beraroma pesing.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved