PSK Tewas Usai Berkencan Dengan Mahasiswa di Hotel, Larikan Uang Rp 70 Juta Milik Korban
Seorang PSK tewas dibunuh teman kencannya. Diketahui, pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial RHF (22). Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirny
Editor:
Eko Setiawan
ilustrasi pembunuhan
Pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
• Video Ria Ricis Menangis Saat Ditanya Tudingan Serakah, Gegara Tambah Channel di YouTube
• Backstreet Boys Gelar Tur Asia Termasuk Indonesia Bulan Oktober 2019, Catat Tanggalnya!
• PLN Lakukan Pemadaman Bergilir, Kepsek SMK PJB Pastikan Sekolahnya Aman Dari Gangguan Listrik
Berita ini pernah terbit sebelumnya di Tribun Jogja dengan Judul Mahasiswa Bunuh PSK Seusai Kencan di Hotel, Bayar Utang ke Pacar Pakai Uang Korban