PSK Tewas Usai Berkencan Dengan Mahasiswa di Hotel, Larikan Uang Rp 70 Juta Milik Korban

Seorang PSK tewas dibunuh teman kencannya. Diketahui, pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial RHF (22). Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirny

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi pembunuhan 

Pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Video Ria Ricis Menangis Saat Ditanya Tudingan Serakah, Gegara Tambah Channel di YouTube

Backstreet Boys Gelar Tur Asia Termasuk Indonesia Bulan Oktober 2019, Catat Tanggalnya!

PLN Lakukan Pemadaman Bergilir, Kepsek SMK PJB Pastikan Sekolahnya Aman Dari Gangguan Listrik

Berita ini pernah terbit sebelumnya di Tribun Jogja dengan Judul Mahasiswa Bunuh PSK Seusai Kencan di Hotel, Bayar Utang ke Pacar Pakai Uang Korban

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved