Sedang Enak-enaknya Mesum di Alun-alun, Pasangan Sejoli Ini Kelabakan Digerebek Satpol PP
Sebelum digerebek, anggota Satpol PP bahkan sempat menegur keduanya dan disuruh pulang. Bukannya pulang, mereka malah pindah tempat
TRIBUNBATAM.id, LAMONGAN - Pasangan sejoli berinisial HO (29) dan IA (29) terkejut ketika sedang enak-enaknya beradegan mesumdi alun-alun, digerebek Satpol PP Lamongan.
Kejadian itu berlangsung pada Senin (25/3/2019) dini hari pukul 02.00 WIB. Kedua sejoli itu pun digelandang ke kantor Satpol PP.
HO merupakan pemuda asal Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, sementara IA (29) wanita asal Desa Nggondang.
Satpol PP memergoki mereka sedang beradegan syur di salah satu wahana bangunan yang ada di alun-alun Lamongan.
Sontak, kehadiran Satpol PP secara tiba-tiba itu membuat mereka kaget dan gelagapan.
Sebenarnya Satpol PP sudah mencurigai keberadaan sejoli ini lantaran pada dini hari masih berada di alun-alun.
Sebelum digerebek, anggota Satpol PP bahkan sempat menegur keduanya dan disuruh pulang.
Bukannya pulang, HO dan IA malah pindah ke tempat lain, masih di kawasan alun-alun tersebut.
HO dan IA tidak menduga kalau tempat yang mereka nilai aman itu malah tetap menjadi pengawasan petugas patroli.
Saat melakukan adegan oral seks, anggota Satpol PP menggerebeknya dan langsung mengamankan keduanya.
Setelah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keduanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Apa yang dilakukan keduanya itu jelas melanggar Perda nomor 4 Tahun 2007," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Bambang Yustiono, Senin (25/03/2019).
Perilaku keduanya dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Usai membuat pernyataan, keduanya dilepas dan diperbolehkan pulang.
Nikah di kantor polisi
