Sebelum Tinggalkan Rumah, Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Peluk Anaknya dan Menangis Minta Maaf
Sekitar pukul 19.00 WIB, saya lagi belajar di ruangan saya, ayah masuk ke kamar, peluk saya. Terus bilang minta didoakan, minta maaf...
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dalam dugaan suap kerja sama pengangkutan distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Politisi Partai Golkar dari Komisi VI DPR itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Indung dari pihak swasta.
"IND (Indung) diduga orangnya BSP (Bowo Sidik Pangarso) yang menerima uang dari AWI (Asty Winati) senilai Rp 89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop coklat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
• Anggota DPR Bowo Sidik Tersangka Suap Distribusi Pupuk. Rp 8 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019
• Video Viral. Prajurit TNI Bujuk KKB yang Sembunyi Agar Serahkan Diri: Mari ke Sini, Tak Apa-apa
• VIRAL DI MEDSOS - Video Iriana Jokowi Jatuh Terjengkang di Atas Panggung Saat Warga Berebut Salaman
Komisi antirasuah menduga transaksi uang itu bukan yang pertama sehingga KPK akhirnya melakukan penggeledahan di sebuah lokasi di Jakarta.
Akhirnya KPK mengamankan uang senilai Rp 8 miliar dalam banyak kardus.
Uang sebesar Rp 8 miliar itu diduga akan digunakan Bowo Sidik untuk serangan fajar menjelang pencoblosan Pemilu 2019 nanti.
Bowo dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan Asty dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, KPK menangkap 8 orang lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin sore hingga dini hari tadi.
Delapan orang itu di antaranya Bowo Sidik, direksi PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.
Dari informasi yang dihimpun, orang-orang yang ditangkap itu terkait jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.
Fee yang diterima para pihak dihitung per kilogram dari pupuk yang diangkut oleh kapal.

Perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT HTK sebenarnya sudah dihentikan, namun belakangan ada upaya agar kapal-kapal milik PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.
Kapal-kapal itu diperuntukan sebagai kepentingan moda transportasi pupuk.
Pada 26 Februari 2019, terjadi MoU antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK. Salah satu poinnya adalah penangangkutan kapal milik PT HTK kembali digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.
Di balik perjanjian itu, Bowo Sidik diduga meminta jatah fee kepada PT HTK atas biaya angkut sebesar USD2 per metrik ton.
Jatah fee itu diduga yang ke-7 kali diterima oleh Bowo. Enam penerimaan dari jatah fee sebelumnya ditaksir mencapai Rp 221 juta dan USD 85.130.
Sempat Peluk Anak
Kediaman Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI yang namanya terseret kasus PT Pupuk Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019), terluhat sepi.
Argant (17), anak Bowo Sidik Pangarso terlihat duduk di kursi halaman rumahnya.
Di samping halaman, dua mobil hitam terparkir dengan posisi sejajar.

Ditemui tribunnews.com, ia bercerita detik-detik sebelum ayahnnya pergi meninggalkan rumah, Rabu (27/3/2019) malam.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, saya lagi belajar di ruangan saya, ayah masuk ke kamar, peluk saya. Terus bilang minta didoakan, minta maaf, dan bilang ke saya 'Bapak yakin Bapak enggak salah'," ujar Argant.
Setelah menceritakan pertemuan tersebut, Argant menundukkan kepala, menatap ke lantai dan kemudian membetulkan posisi duduknya.
Setelah sang ayah mengatakan hal itu pada malam tersebut, Argant mengaku gelisah.
Apalagi, kata Argant, sang ayah menangis saat itu.
"Bapak kemudian turun ke kamar adik-adik saya. Saya masih di atas, merenung, tapi saat itu saya enggak menangis karena saya susah untuk menangis. Saya hanya gelisah," ujarnya.
Setelah mendapatkan pelukan, Argant yakin ayahnya bukanlah orang jahat seperti yang dibaca di berita-berita maupun di media sosial hari ini.
"Sekarang Bapak keluar, enggak tahu ke mana. Ibu juga keluar," ujar Argant.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua RT tempat Bowo Sidik tinggal.
Ketua RT 03 Kulyadi mengaku tidak mengetahui langsung jika warganya ada yang berurusan dengan KPK.
Bowo diakuinya sudah menjadi warganya sekitar lima tahun.
"Tapi saya bisa bilang kalau Pak Bowo itu baik, sama lingkungan baik, sama saya juga baik. Maksudnya Beliau itu enggak seperti pejabat-pejabat yang di lingkungannya jarang ketemu masyarakat," kata Kulyadi kepada Tribunnews.
Kulyadi bahkan mengatakan Bowo merupakan korban dari partai politiknya sendiri.
Untuk itulah, dirinya pun merasa prihatin dan kasihan dengan apa yang menimpa anggota komisi VI DPR RI tersebut.
"Sekarang begini, biaya partai itu dari mana? Kalau mau jadi begini atau jadi begitu biayanya bagaimana? Ini kalau kita bicara soal korupsi ya," ujar Kulyadi
Seperti diketahui, Tim Satgas KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (27/3/2019) di Jakarta.
Dalam operasi senyap kali ini, KPK mengamankan 7 orang, satu di antaranya direksi pada sebuah perusahaan BUMN.
Dalam OTT tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan tidak ada anggota DPR yang ikut diamankan.
Hal itu pun menepis kabar yang sempat santer berembus.
"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK, tidak ada anggota DPR RI. Jadi dari 7 orang tersebut unsurnya adalah dari direksi BUMN, kemudian pihak swasta dan ada 1 orang pengemudi atau driver yang dibawa ke kantor KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Soal tindak pidana korupsinya, KPK menduga ada penyerahan uang yang diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal yang menggunakan kapal.
"Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," jelas Febri.
"Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini, adalah mereka yang terkait dengan produksi dan distribusi pupuk tersebut," sambungnya.
Adapun kata Febri, pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang terjaring OTT tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bowo Sidik Sempat Peluk dan Minta Doa Kepada Anaknya Sebelum Meninggalkan Rumah