Minta Dinikahi Secara Sah, Istri Siri Tewas Dibacok Suami di Hadapan Anaknya

Rekontruksi Kasus Pembunuhan istri sirih berjalan tegang. Setidaknya ada 15 adegan yang diperagakan pelaku dalam aksi rekontruksi pembunuhan tersebut

Editor: Eko Setiawan
wartakota
ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Rekontruksi Kasus Pembunuhan istri sirih berjalan tegang.

Setidaknya ada 15 adegan yang diperagakan pelaku dalam aksi rekontruksi pembunuhan tersebut

M Jaini (40), pelaku pembunuhan istri sirinya Suryawati (40) menjalani rekonstruksi, Kamis (28/3/2019).

Sebanyak 15 adegan dilakukan rekonstruksi di Tempat kejadian perkara di Jorong Balai Labuah Bawah Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Prabowo Bandingkan Kapal Selam Indonesia dengan Singapura, Ternyata Begini Kemampuan Kedua Alutsista

ETA Fitur Terbaru Google Maps Bisa Lacak Posisi Pasangan, Jangan Coba-coba Bohong

Lestarikan Budaya Melayu, LAM Lubuk Baja Gelar Tarung Pantun dan Gurindam di DC Mall

Sebelumnya diberitakan Antara, M Jaini atau Jai nekat membunuh istri sirinya Suryawati atau Wati karena meminta dinikahi secara resmi.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas di Batusangkar, Jumat, mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis malam (28/2) sekitar pukul 23.15 WIB.

Wati diketahui merupakan istri siri dari pelaku yang sudah dinikahi beberapa tahun lalu.

Berkehidupan Tajir, Intip Kemewahan Rumah Liliana Tanoesoedibjo, Megah Bak Istana

Lama Tak Terekspos, Begini Kondisi Terkini Veronica Tan Pasca Bercerai dengan Ahok

Hasil Final India Open 2019 - Kalahkan Pasangan Malaysia, Greysia Polii/Apriyani Juara Ganda Putri

Wati memina untuk dinikahi secara resmi agar mendapat status yang jelas atas pernikahan mereka.

Korban bahkan mengancam akan meninggalkan pelaku jika tak dinikahi secara resmi.

Tak terima diancam, pelaku balik mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban.

Rupanya ancaman pelaku bukan omong kosong belaka, Jai membuka pintu rumah tersebut dengan cara paksa, dan langsung menarik korban hingga terjatuh ke luar rumah.

"Namun pelaku akhirnya membacok istrinya yang sedang terjatuh saat hendak menyelamatkan diri," kata Bayuaji.

Download Lagu MP3 Bad Guy Billie Eilish, Lengkap Lirik Lagu, Video dan Cara Download Via Spotify

Bermodal Kunci T, Iqbal Incar Motor yang Ditinggal Pemiliknya Solat Berjamaah

Hasil Final Pro Futsal League 2019 Vamos Mataram vs BlackSteel Manokwari, Menang 6-5, Vamos Juara

Aksi pembunuhan dilakukan di hadapan anak Wati, pelaku sempat berkelahi dengan anak korban yang tidak menerima ibunya dikasari pelaku.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung masuk ke rumah korban untuk menyelamatkan anak Wati.

"Kemudian warga berupaya membantu korban dengan membawanya ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit," katanya.

Setelah menikam korban, pelaku juga menyayat tangannya sendiri kemudian melarikan diri hingga ditemukan warga tergeletak di depan sebuah rumah dalam keadaan pingsan dan masih memegang sebilah pisau.

Tersangka Jai kini ditahan di Polres Tanah Datar dengan tuduhan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melanggar pasal 340 KUHP dan Pasal 351 mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman paling lama 20 tahun kurungan badan.

Istri Siri Digantung

Belum lama berlalu ketika warga dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan tanpa busana.

Penemuan mayat itu terjadi pada Minggu (31/12/2017).

Lokasi penemuan mayat berada di Dusun Seberang, Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tak sampai sebulan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

Rekonstruksi kemudian dilakukan pada Selasa (16/1/2018).

Korban diketahui berinisial RS, usia 27 tahun.

Sedangkan tersangka adalah suaminya sendiri yakni AN alias Ad, usia 28 tahun.

Keduanya menikah secara siri pada pertengahan 2017 lalu.

Delapan adegan diperagakan tersangka selama rekonstruksi berlangsung.

Berdasarkan pantauan Pos Belitung, adegan pertama diperagakan oleh tersangka di kediamannya sendiri.

Dalam adegan itu tampak AN dan RS bertemu dan kemudian berhubungan badan.

Adegan selanjutnya menggambarkan kedunya menuju Warkop Danau menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di warkop, keduanya lalu memesan makanan.

Keduanya juga sempat berjalan di sekitar warkop dan ngobrol sambil bergandengan tangan.

Dalam obrolan itulah kemudian muncul cek cok di antara keduanya.

Cek cok di antara keduanya ditenggarai terjadi karena masalah anak.

Adegan selanjutnya menggambarkan detik-detik RS terbunuh.

Dalam adegan tersebut AN dan RS sempat saling cekik dan bergulat.

Selanjutnya AN memeragakan adegan ketika dirinya hendak beranjak pulang dan menemukan sekop yang digunakan untuk menggali lubang mengubur RS.

Sebelum dikubur di dalam lubang yang tak sampai satu meter, AN lebih dulu melucuti pakaian korban.

AN membuang pakaian tersebut ke bawah jembatan Gantung.

‎Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ferey Hidayat mengatakan, hasil rekonstruksi menunjukkan adanya kesesuaian dengan alat bukti yang dimiliki oleh polisi.

"Kami lakukan delapan adegan dalam kasus pembunuhan ini. Tidak ada hal-hal baru sejauh ini yang kami temukan. Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, sudah ada kesesuian," kata Ferey di lokasi rekonstruksi.

‎Ferey menjelaskan, korban pada awalnya diiming-imingi uang oleh tersangka ‎agar bisa bertemu.

Hubungan AN dan RS diketahui memang sedang renggang hingga keduanya kemudian pisah ranjang.

"Berdasarkan keterangan saksi, keduanya juga sempat berhubungan badan sebelum kejadian pembunuhan," ujar Ferey.

AN dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup‎. 

Ferey mengatakan, pembunuhan ini bermotif sakit hati ‎yang juga dipicu oleh persoalan anak. ‎

"Di mana saat tersangka mau bertemu anak tersangka, tapi tidak diizinkan oleh korban," kata Ferey.

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Siri di Gantung, Ada Adegan Bercinta di Tempat Ini,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved