Bermodal Kunci T, Iqbal Incar Motor yang Ditinggal Pemiliknya Solat Berjamaah
- Spesialis Pencuri kendaraan roda dua ditangkap polisi. Pelaku ternyata sering beraksi di sekitar masjid. Sasaranya adalah orang yang pergi solat ju
TRIBUNBATAM.id - Spesialis Pencuri kendaraan roda dua ditangkap polisi. Pelaku ternyata sering beraksi di sekitar masjid.
Sasaranya adalah orang yang pergi solat jumat berjamaah di masjid dengan mengendarai sepada motor.
Maulana Iqbal Siregar, warga Jalan Marindal Pasar V, Pondok Sengon Gang Kueni, Kecamatan Patumbak ditangkap personel Polsek Medan Baru.
Ia ditangkap karena kedapatan saat hendak mencuri satu unit sepeda motor di Masjid Silaturrahim Jalan Antariksa, Gang Palem, Medan Polonia.
"Ia melaksanakan aksinya saat salat subuh,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba, Minggu (31/3/2019).
• Pembina Pramuka Ditangkap Polisi Karena Kasus Asusila, Cabuli 11 Murid Sejak Tahun 2016
• Hasil Final India Open 2019 - Kalah, Ganda Campuran Praveen/ Melati Kembali Jadi Runner-up
• Yuni Kembali ke Sinetron Orang Ketiga SCTV, Bukan Liburan,Ini yang Dilakukan Marshanda di Luar Negri
• 3 Link Live Streaming Indosiar Persela vs Madura United di Piala Presiden 2019
Ia menceritakan penangkapan berawal ketika korban Harfi Wira Prayuda (17) melihat sepeda motornya hendak dicuri, langsung berteriak.
"Aksinya dilakukan sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu pelaku datang dan mengincar sepeda motor yang terparkir di areal masjid,"ujarnya.
Ia mengatakan tersangka (Maulana) menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor korban.
"Waktu korban salat, pelaku terlebih dahulu menggeser dan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T,"katanya.
Namun, aksi pelaku tidak berjalan cepat, karena korban terlebih dahulu selesai salat, sehingga dapat melihat aksi kejahatan pelaku.
Korban yang melihat sepeda motornya hendak dicuri, lantas meneriakinya, dan kemudian warga pun mengejar, dan menangkap Maulana tanpa perlawanan.
"Selain mengamankan pelaku, kita turut menyita kunci T dan satu unit sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, pelaku akan di persangkakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"ujarnya.
• Live Streaming Liverpool vs Tottenham Hotspur di Liga Inggris Live RCTI & BeIN Sport, Jam 20.30 WIB
• Live Streaming Trans7 Siaran Langsung MotoGP Argentina Minggu Malam 23.00 WIB, Awas Valentino Rossi
• Dept Collector di Padang Tewas Diamuk Massa Usai Rebut Paksa Mobil Pikap yang Menunggak
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Saat Jamaah Khusyuk Ibadah Salat Subuh, Maulana Tepergok Beraksi Curi Sepeda Motor