Awalnya Buru Seorang DPO, Polisi Malah Tangkap Empat Pelaku Penyelahgunaan Narkoba
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan barang bukti untuk pelaku Dayat berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sabu-sabu 2,9
Namun dari hasil intrograsi yang dilakukan diperoleh informasin bila sebelumnya mereka menbgunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama pelaku Dayat, yang merupakan DPO yang dicari.
• KPK Temukan Rp 246 Juta dari 3 Kardus Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik, Nilainya Capai Rp 8 Miliar!
Tak mau membuang waktu, petugas langsung bergerak ke rumah lanting yang diinfokan menjadi tempat keberadaan pelaku Dayat.
Saat petugas sampai dan mau melakukan penggerebakan, lampu rumah sempat dimatikan dan pelaku berusaha kabur.
Namun usaha pelaku tak berhasil dan petugas berhasil mengamankan pelaku Dayat serta pelaku Supiani alias Simo yang juga ada di dalam rumah.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Matikan Lampu Rumah Saat Digerebek Polisi, 4 Pelaku Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres HSU