Awalnya Buru Seorang DPO, Polisi Malah Tangkap Empat Pelaku Penyelahgunaan Narkoba

Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan barang bukti untuk pelaku Dayat berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sabu-sabu 2,9

HO/Satnarkoba Polres HSU
Petugas Satnarkoba Polres HSU saat memeriksa barang bukti di hadapan para pelaku saat penangkapan di TKP, Selasa (2/4/2019) 

Namun dari hasil intrograsi yang dilakukan diperoleh informasin bila sebelumnya mereka menbgunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama pelaku Dayat, yang merupakan DPO yang dicari.

KPK Temukan Rp 246 Juta dari 3 Kardus Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik, Nilainya Capai Rp 8 Miliar!

Tak mau membuang waktu, petugas langsung bergerak ke rumah lanting yang diinfokan menjadi tempat keberadaan pelaku Dayat.

Saat petugas sampai dan mau melakukan penggerebakan, lampu rumah sempat dimatikan dan pelaku berusaha kabur.

Namun usaha pelaku tak berhasil dan petugas berhasil mengamankan pelaku Dayat serta pelaku Supiani alias Simo yang juga ada di dalam rumah.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Matikan Lampu Rumah Saat Digerebek Polisi, 4 Pelaku Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres HSU

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved