Sindikat Pembuat Dokumen Palsu Berhasil Menjual Dokumen Seharga Rp 150 Ribu, Ini Alat yang Digunakan

"Sekalian juga saat itu, Yanuar mengirim data identitas, termasuk foto dan tanda tangan klien ke Boby, pakai WA," ujarnya pada awakmedia di Kantor Pol

luhur pambudi
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono (kanan) memeriksa kedua pelaku pemalsuan dokumen penting di Mapolsek Sukomanunggal, Kamis (4/4/2019). 

Polsek Sukomanunggal Surabaya membongkar pemalsuan beberapa dokumen seperti KTP dan SIM palsu, termasuk ijazah palsu.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono menuturkan kedua pelaku yakni  Bobi Khartika (36) dan Yanuar Eka Riztiawan (25) .

Yanuar adalah warga Jalan Kyai Abdullah Surabaya, satu di antara pelaku yang bertindak sebagai pencetak, dikenal begitu terampil memalsu surat menyurat penting,  termasuk lembar tanda seorang tamat belajar dari perguruan tinggi, alias ijazah.

 
"Tersangka Boby sudah jalankan bisnisnya selama 2 tahun," ujarnya pada awakmedia di Kantor Polsek Sukomanunggal, Jalan Sukomanunggal No.12, Sukomanunggal, Suko Manunggal, Surabaya, Kamis (4/4/2019).

Muljono mengatakan, pihaknya sejak awal tidak menduga bila keduanya juga bisa buat buat ijazah palsu, sebelum lakukan penggeledahan.

"Sejak awal cuma ungkap ada pembuatan KTP palsu, ternyata saat digeledah ada ijazah juga," katanya.

Untuk membuktikan kebenaran bahwa ijazah itu palsu, lanjut Muljono, sempat melibatkan beberapa institusi perguruan tinggi terkait.

"Setelah kami cocokan ijazah tersebut ke institusi terkait ternyata memang ketahuan kalau ini palsu," lanjutnya.

Pelaku, ungkapnya, selama dua tahun menjalani aksi sudah menjual sedikitnya 25 Ijazah.

"Ada yang kampus negeri dan ada juga swasta di surabaya juga ada," ujarnya.

Lantaran sejak awal bisnis pemalsuan itu dijalankan secara bagi tugas.

Boby selaku petugas pencetakan mematok harga produksi pada Yanuar selaku petugas marketing seharga Rp 800 ribu.

Sedangkan Yanuar mematok harga pada pembelinya seharga satu juta rupiah.

Muljono mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum kampus dalam kasus ini.

"Semua barang bukti kami sudah berikan ke Puslabfor untuk diteliti lebih lanjut, nanti akan kami berikan hasilnya mana ijazah yang terindikasi palsu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dengan Alat ini Sindikat Pembuat Dokumen Palsu di Surabaya Berhasil Menjualnya Seharga Rp 150 Ribu

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved