Polisi Dalami Motif Asmara Tak Lazim Dalam Kasus Mutilasi Guru Honorer Budi Hartanto

Kasus mutilasi guru honorer asal Kediri Budi Hartanto (28) terus didalami oleh penyidik Polres Kediri dan Polda Jatim.

kolase
(Foto kiri) detik-detik penemuan koper berisi potongan mayat yang diduga mayat guru honorer asal Kediri. Foto kanan : Korban semasa hidup 

"Nah inilah yang akan tim penyidik dalami berkaitan dengan orientasi seksual yang berbeda," lanjutnya.

Barung tak menyebut secara eksplisit tentang maksud dari 'orientasi seksual yang berbeda'.

Namun, kuat dugaan korban memiliki orientasi seksual sesama jenis.

"Ada kecenderungan ke arah situ sih," tandasnya.

 

3.  Periksa PNS atau ASN asal Nganjuk

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengungkapkan, penyidik baru saja periksa dua orang saksi baru.

Sehingga, total saksi dalam proses pengungkapan kasus ini sejauh ini sedikitnya berjumlah 14 orang.

"Dia kami periksa kemarin (kamis), sampai malam, kami sudah pulangkan saksi itu," katanya saat ditemui awak media di ruang Humas Polda Jatim, Jumat (5/4/2019).

Seorang saksi baru tersebut, ungkap Barung, adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Nganjuk.

"Dia kami periksa dan kami uji alibinya," lanjut Barung.

Setelah beberapa jam proses pemeriksaan berlangsung, lanjut Barung, ternyata keterangan ASN tersebut terbukti konsisten sesuai dengan pernyataannya sejak awal.

"Saat kami uji alibinya, ternyata tidak ada hubungannya. Meskipun saksi mengaku pernah komunikasi dengan korban," katanya.

Artinya, alibinya yang menyatakan tidak ada kaitannya dengan tewasnya guru honorer tersebut, adalah benar.

"Ini benar, pada hari dan jam saat kematian korban, saksi tidak ada sangkutpautnya," tandasnya.

Kendati demikian, lanjut Barung, Polda Jatim akan terus gali informasi pada saksi tersebut.

 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved