Pria Ini Dipaksa Nikahi Seorang Wanita Usai Dompetnya Direbut Saat Membeli Souvenir

Seorang Pria terpaksa menikahi perempuan usai membeli sovenir. pernikahan terpaksa ini terjadi di Indonesia.

Editor: Eko Setiawan
TribunBali/Istimewa
Ilustrasi 

Sang mempelai wanita tampak menangis tersedu-sedu, sedangkan mempelai pria tampak diam saja di sampingnya.

Beberapa wanita datang dan berusaha menenangkan sang mempelai wanita.

Sang mempelai wanita kemudian pingsan dan tampak lemas, sedangkan mempelai pria juga ikut menangis dan tak bisa berbuat apa-apa.

Menurut keterangan pada unggahan tersebut, pria berjas hitam merupakan mantan pacar dari mempelai wanita.

2. Pria Nekat Nikahi Bocah 11 Tahun

Nekat nikahi anak perempuan berusia 11 tahun, pria separuh baya ini didena oleh pengadilan.

Pengadilan Gua Musang melepaskan Mohd Karim (41), pria paruh baya yang nekat menikahi anak perempuan berusia 11 tahun.

Hakim Mohd Surbaineey Hussain memberlakukan denda senilai RM1.800 atau sekitar Rp 6 Juta setelah tertuduh mengakui kesalahannya.

Mohd Karim menikahi anak di bawah umur tanpa persetujuan pengadilan syariah.

Di samping itu, ia juga dituntut karena melakukan poligami tanpa izin dari pasangannya.

Perlu diketahui, pengadilan Malaysia memberi sangsi berupa denda maksimal RM1000 atau sekitarRp 3,5 Juta serta dua bulan penjara kepada orang yang melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Keluarga Muslim 2002.

Sebeumnya, terdakwa yang datang ke persidangan tanpa pengacara tersebut telah mengajukan banding untuk tidak dikirim ke sel.

Dilansir dari Asia One, Selasa (10/7/18), Mohd Karim telah membayar denda itu kemarin, Senin (9/7/18).

Pernikahan Mohd Karim dan perempuan berusia 11 tahun viral dan menuai kecaman.

Mohd Karim beralasan pernikahannya dengan bocah usia 11 tahun tersebut sudah disetujui oleh ayah dari sang anak.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved