Heboh! Mobil Perwira Tinggi Polri Kena Tilang Elektronik via CCTV, Ini yang Dilakukannya
Tilang elektronik tak mengenal jabatan, meski menjabat tinggi kalau sudah kena tilang tetap harus tanggung jawab
Sosok Krishna yang merupakan petinggi Polisi dan dengan legowo menerima tilang membuat banyak warganet terinspirasi.
Cara ini terbukti ampuh mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas.
Dikutip dari otomotif.kompas.com, berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, jika dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama, terjadi penurunan hingga 70 persen.
"Pelanggaran lalu lintas biasanya 250 pelanggar per hari, sekarang menjadi 25 pelanggar," ucap Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (14/3/2019).
Menurut penilaian Yusuf, mekanisme tilang tersebut berhasil memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kedua jalan tersebut.
Yusuf berharap semakin banyak wilayah yang menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tertib berlalu lintas.
"Setiap hari pelanggar lalu lintas sudah mulai menurun dan semakin dipahami oleh pengguna jalan. Pada saat pertama-pertama E-TLE diterapkan pada November jumlah pelanggaran sampai 300 sehari, sekarang sudah jauh menurun," ujar Yusuf.
• Sinopsis Sinetron Cinta Suci SCTV Senin (8/4), Alexa Lakukan Kejahatan ke Suci, Suci Meninggal?
• Suzy Dikonfirmasi Masuk Soop Managemen, Mantan Kekasih Lee Min Ho Itu Ungkapkan Ini Kepada Fans
• Johan Juanda, Raja Judi dari Medan Hebohkan AS. Bawa Pulang Rp 28 M untuk Pengobatan Gratis
Masuk Jalur Busway Kena Tilang Elektronil
PT Transjakarta akan memasang alat seperti CCTV yang dapat merekam pelat kendaraan yang masuk di jalur bus Transjakarta. Kendaraan yang masuk ke jalur khusus itu akan terkena sanksi tilang elektronik.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta, Agung Wicaksono, menegaskan jalur bus Transjakarta harus steril.

Untuk membersihkan jalur bus Transjakarta dari kendaraan pribadi, PT Transjakarta akan pasang alat khusus.
Alat khusus itu khusus merekam kendaraan yang masuk jalur bus Transjakarta dan menerapkan tilang elektronik.
Perangkat khusus itu bernama automatic plat number recognition (ANPR).
Piranti ini bentuknya mirip kamera closed circuit television (CCTV).
Dengan perangkat itu dapat mengidentifikasi pelat nomor kendaraan yang masuk ke jalur Transjakarta.
"Uji coba ini, saya ingin tahu, pertama adalah secara teknis bisa apa nggak untuk mengenai (membaca) pelat nomor," kata Agung kepada wartawan di Balai Kota, Senin (18/2/2019).
Kedua, kata Agung, setelah bisa mengenali, tindakan penegakan hukum seperti apa?